PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KELUARGA KORBAN TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU ANAK
- Authors
-
-
Artanias Anugerah Nifati Baeha
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Perlindungan hukum, , Keluarga Korban, Pelaku Anak, Keadilan Restoratif, Sistem Peradilan Pidana Anak
- Abstract
-
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam bentuk dan implementasi perlindungan hukum bagi keluarga korban tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku anak dalam perspektif hukum positif di Indonesia. Maraknya tindak pidana yang dilakukan oleh anak menunjukkan adanya pergeseran nilai sosial dan moral dalam masyarakat, sekaligus menimbulkan dilema yuridis antara perlindungan terhadap pelaku anak dengan pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya. Sistem peradilan pidana anak di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, berorientasi pada prinsip keadilan restoratif dan diversi yang mengutamakan pembinaan terhadap pelaku anak. Namun, dalam penerapannya, orientasi perlindungan terhadap pelaku sering kali mengesampingkan hak-hak keluarga korban, baik dalam aspek keadilan, pemulihan, maupun kompensasi.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan literatur ilmiah terkait perlindungan hukum dan keadilan restoratif. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menitikberatkan pada interpretasi terhadap norma-norma hukum dan penerapannya dalam praktik peradilan anak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi keluarga korban tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku anak masih belum optimal, baik dari sisi regulasi maupun implementasi. Secara normatif, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tidak mengatur secara eksplisit hak-hak keluarga korban, sementara Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban masih bersifat umum dan belum menjangkau kebutuhan khusus keluarga korban pelaku anak. Dalam praktiknya, keluarga korban sering kali tidak mendapatkan akses terhadap informasi, pemulihan psikologis, maupun kompensasi yang layak akibat keterbatasan mekanisme hukum yang ada. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan keadilan antara pelaku anak yang mendapat perlindungan penuh dari negara dengan keluarga korban yang tidak memperoleh jaminan hukum yang memadai.
Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya reformulasi kebijakan hukum dalam sistem peradilan pidana anak yang lebih berimbang antara kepentingan pelaku dan korban. Prinsip keadilan restoratif hendaknya tidak hanya berfokus pada pemulihan pelaku, tetapi juga harus memberikan ruang bagi keluarga korban untuk terlibat aktif dalam proses penyelesaian perkara dan memperoleh hak-hak perlindungannya. Penguatan sinergi antara lembaga perlindungan anak, lembaga perlindungan saksi dan korban, serta aparat penegak hukum juga diperlukan agar tujuan keadilan yang menyeluruh dan berkeadaban dapat terwujud dalam praktik peradilan pidana anak di Indonesia.
- References
-
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Putusan Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2023/PT Surabaya.
ARTIKEL / JURNAL
Hadjon, P. M. (1987). Perlindungan Hukum bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu.
Rawls, J. (1971). A Theory of Justice. Cambridge: Harvard University Press.
Arief, B. N. (2010). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Nugroho, D. (2022). Perlindungan Hukum terhadap Keluarga Korban dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 52(3), 245–260.
Safitri, I. (2021). Keadilan Restoratif dalam Penegakan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, 9(1), 112–123.
Hidayat, M. (2020). Analisis Implementasi Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Jurnal Yustisia, 9(3), 401–415.
Lestari, E. (2023). Kedudukan Keluarga Korban dalam Perspektif Keadilan Restoratif. Jurnal Restoratif Justice Indonesia, 2(2), 55–70.
Simanjuntak, R. (2022). Efektivitas Pelaksanaan Perlindungan Hukum bagi Anak Pelaku dan Korban Tindak Pidana. Jurnal Legislasi Indonesia, 19(1), 33–47.
Rahardjo, S. (2009). Hukum dan Masyarakat. Bandung: Angkasa.
Soekanto, S. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
- Downloads
- Published
- 2025-11-05
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Artanias Anugerah Nifati Baeha, Elsa, PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMENUHAN HAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Misriyanti Abdullah, Asrul Hamid, TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENYELENGGARAAN MAKANAN YANG LAYAK KEPADA WARGA BINAAN DI LAPAS PEREMPUAN KELAS III GORONTALO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Pratama Setiaputra Adhidarma, Rangga Wulung A`Mubarok, Faiz Setyo Wibowo, Danny Permana Kusuma, KEABSAHAN PERJANJIAN BERDASARKAN PASAL 1320 KUHPERDATA DAN AKIBAT WANPRESTASI BERDASARKAN ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 542/Pdt.G/2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indi Rahmah, Sofan, Syakurotun Ni’mah, Vina Amelynda, PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT: KAJIAN ONTOLOGIS, EPISTEMOLOGIS, DAN AKSIOLOGIS DALAM KONTEKS KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salma Amalia Amanda, Zulfa Rusyda Fadiyah, Nurul Hidayah, Siti Aydina, ANALISIS URGENSI PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Azizah Sekar Lestari, Rifana Syahri Rahmadhani, PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DOKTER DAN RUMAH SAKIT TERHADAP PASIEN AKIBAT CACAT INFORMED CONSENT DALAM TINDAKAN MEDIS (STUDI KASUS RS HERMINA SERPONG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wayan Marsya Anggita Anggraini , PERAN AWIG – AWIG DALAM MENGATUR PENGGUNAAN TANAH ADAT DI BALI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Kaharuddin, Tara Syifa Tsuraya, Chika Maidila, Nayla Akifah, HUBUNGAN EKSEKUTIF, LEGISLATIF, DAN YUDIKATIF DALAM PEMERINTAHAN INDONESIA SAAT INI: PERSPEKTIF ILMU NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ananda Bunga Neesya, M. Sultan Fadhillah, M. Yusry Roghib, Suci Aulia, Vega Febriana, Yenny Febrianty, PERAN SOSIOLOGI HUKUM DALAM MENGANALISIS DINAMIKA PENEGAKAN HUKUM DI MASYARAKAT KONTEMPORER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naufal Aziz, M. Ariel Anggara Pratama, Decky Hermawan, Naufal Qushoyy, Wevy Efticha Sary, PERJUDIAN DIGITAL SEBAGAI PATOLOGI SOSIAL KONTEMPORER : ANALISIS KOMPREHENSIF ATAS KEBIJAKAN HUKUM DAN TANTANGAN PENEGAKAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Widya Ramadhani, FAKTOR PENYEBAB DAN PROSES KEPAILITAN PT SINAR TERNAK SEJAHTERA SERTA DAMPAKNYA TERHADAP KREDITUR DAN DEBITUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.