PENGARUH ALAT BUKTI ELEKTRONIK TERHADAP PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA SIBER DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA
- Authors
-
-
Ayu Rahmania
Author -
M. Faisal Dio Azhary
Author -
Fatrico Fathan An-Najjah Syafri
Author
-
- Keywords:
- alat bukti elektronik, pembuktian, tindak
- Abstract
-
Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah membawa konsekuensi hukum baru dalam pembuktian tindak pidana, khususnya kejahatan siber. Dalam konteks hukum acara pidana Indonesia, keberadaan alat bukti elektronik menjadi instrumen penting untuk mengungkap kebenaran materiil di tengah kompleksitas modus kejahatan berbasis digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan kekuatan pembuktian alat bukti elektronik dalam sistem hukum acara pidana Indonesia serta menilai pengaruhnya terhadap efektivitas pembuktian tindak pidana siber. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang berfokus pada sinkronisasi antara Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah memperluas cakupan sistem pembuktian, memberikan kepastian hukum bagi penegak hukum, dan mendukung efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Namun demikian, penerapannya masih menghadapi kendala terkait autentikasi data, keandalan digital forensik, serta keseragaman pemahaman aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi teknis dan peningkatan kapasitas lembaga peradilan agar alat bukti elektronik dapat digunakan secara optimal dan proporsional sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum.
- References
-
Amsori. “Tantangan dan Peran Digital Forensik dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan di Ranah Digital.” Journal Humaniora: Jurnal Hukum dan Ilmu Sosial 2, no. 1 (2024).
Andi Hamzah. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2020.
Hukum Acara Pidana Indonesia. Cet. Ke-3. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Andrew Christian Banjarnahor, dan Hana Faridah. “Tinjauan Yuridis Dalam Proses Pembuktian Cyber Pornography Yang Dilakukan Melalui Media Sosial Berdasarkan Hukum Positif Indonesia.” Jurnal Analisis Hukum 6, no. 1 (2024): 34.
Dewa Made Doni Dewantara, dan Dewa Made Suartha. “Legalitas Alat Bukti Elektronik sebagai Alat Bukti dalam Hukum Acara Pidana.” Kertha Desa: Jurnal Ilmu Hukum (Universitas Udayana, 2022).
Fitri, Sheila Maulida. “Urgensi Pengaturan Alat Bukti Elektronik sebagai Upaya Mencapai Kepastian Hukum.” Amnesti: Jurnal Hukum 2, no. 1 (2023): 25.
Harahap, M. Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
I Komang Sudawirawan, I Gede Pasek Diantha, dan Ni Nyoman Rai Sulistyani. “Kekuatan Alat Bukti Dalam Pembuktian Tindak Pidana Kejahatan Teknologi Informasi (Cybercrime).” Jurnal Konstruksi Hukum 4, no. 2 (2023): 112.
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pasal 183–184.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana, 2017.
Nelson, Rivan, Maarthen Y. Tampanguma, dan Reymen M. Rewah. “Analisis Yuridis Mengenai Pembuktian Informasi Elektronik (Digital Evidence) Sebagai Alat Bukti yang Sah dalam Hukum Acara Pidana.” Lex Privatum 8, no. 2 (2020).
Priyana, Puti, Singgih Hasanul Baluqia, dan Wahyu Darmawan. “Alat Bukti Informasi Elektronik Tindak Pidana Penipuan Online Dalam Perspektif Hukum Acara Pidana di Indonesia.” Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan 9, no. 1 (2024): 15.
Ramiyanto. “Bukti Elektronik Sebagai Alat Bukti yang Sah dalam Hukum Acara Pidana.” Jurnal Hukum dan Peradilan 6, no. 3 (2017): 463–486.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2.
Rosadi, Sinta Dewi. “Kekuatan Pembuktian Alat Bukti Elektronik dalam Hukum Acara Pidana.” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 27, no. 1 (2020): 88–89.
Rofila Salsa Billah, dan Horadin Saragih. “Penerapan Alat Bukti Elektronik Dalam Tindak Pidana Siber (Studi Kasus Putusan Nomor 616/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Sel).” Arus Jurnal Sosial dan Humaniora 5, no. 2 (2025): 50.
- Downloads
- Published
- 2025-11-05
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Mutiarahmah Yunessa, Rika Yudhi, Ananda Medhisya Putri, Ryou Tanto Nugraha, Muhammad Bintang, ANALISIS SENGKETA LAHAN PERSIL MILIK MASYARAKAT PENDUDUK WILAYAH NOMOR 84 III BLOK 002 DI DESA GUNUNG PUTRI KABUPATEN BOGOR DENGAN PT. GUNUNG PUTRI SEPAKAT (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1910 K/Pdt/2019) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fadiah Fatimah, Anisah Solekhatun, Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Dalam Kasus Overclaim Skincare: Studi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aulya Salsa Billa, Muhammad Alvian Rhamadani, Evan Nurrahman, ANALISIS YURIDIS TERHADAP MEKANISME PELAKSANAAN PRAPERADILAN DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- A. Dhiya’ul Haq, M. Dzikry Adly, Salma Fadillah Azzahra, Nadia Maulina Sabita, Muhammad Abidin, INTEGRASI PRINSIP HUKUM ISLAM DALAM PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP KASUS PENCURIAN RINGAN DI SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rifdah Kamila Fatin, Fristia Berdian Tamza, Diah Gustiniati Maulani, ANALISIS KRIMINOLOGIS KEJAHATAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA AKIBAT KECANDUAN JUDI ONLINE DI KOTA BANDAR LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Mohammad Syafa Fatkhrrohkman Nawawi, Dinda Dinanti, REFORMASI PEMIDANAAN KORPORASI DALAM KUHP 2023 DAN RELEVANSINYA BAGI PENCEGAHAN KEJAHAN EKONOMI DI INDONESIA: ANAISIS TERHADAP PASAL 45 KUHP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adrian Maulana, Rina Ayu Vildayanti, PENGARUH PERSEPSI HARGA, POSITIONING DAN BRAND IMAGE TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN KOPI JAGO DI JAKARTA SELATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Mochamad Didan Afandi, TB Akbar Tunjung Putih, Deden Wijaya, Muhamad Gilang Ramadhan, Frasa “Kepentingan Nasional” sebagai Alat Pembatas Hak Adat: Analisis Normatif Pasal 4 UU Kehutanan dalam Hal Konflik Tanah Adat di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- R Tiara Ragylia, Febriyanti Wahyu Utami, Dewi Asri Puannandhini, REGULASI META-HAK CIPTA TELAAH KRITIS PERLINDUNGANPROMPT DAN OUTPUT AI GENERATIF DALAM PERSPEKTIF HUKUM TELEMATIKA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Herica Purnama Syafitri, Dona Raisa Monica, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Refi Meidiantama, EFEKTIVITAS DIVERSI SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN OLEH ANAK (Studi Kasus Pada Polres Kota Cilegon) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.