MEKANISME JALANNYA HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA
- Authors
-
-
Fauzan Ihsan Praja
Universitas Bung KarnoAuthor
-
- Keywords:
- hukum acara pidana, KUHAP, mekanisme peradilan, penegakan hukum, criminal procedure law, KUHAP, judicial mechanism, law enforcement
- Abstract
-
Hukum acara pidana merupakan instrumen penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang berfungsi untuk menegakkan hukum secara adil, tertib, dan menjamin perlindungan hak asasi manusia. Artikel ini membahas mekanisme jalannya hukum acara pidana di Indonesia berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta praktik peradilan yang berlaku. Tahapan proses hukum acara pidana meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, upaya hukum, hingga eksekusi putusan. Setiap tahap memiliki peranan strategis, mulai dari upaya menemukan kebenaran materiil, menentukan terdakwa yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, hingga pelaksanaan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis doktrin hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun mekanisme hukum acara pidana telah diatur secara sistematis, dalam praktiknya masih ditemukan kendala seperti keterlambatan proses, tumpang tindih kewenangan, dan lemahnya perlindungan terhadap hak tersangka maupun korban. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem peradilan pidana yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan untuk menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia
Criminal procedural law is a crucial instrument in the Indonesian criminal justice system, serving to enforce the law fairly and orderly, and to ensure the protection of human rights. This article examines the mechanisms of criminal procedural law in Indonesia, based on the Criminal Procedure Code (KUHAP) and prevailing judicial practices. The stages of the criminal procedural law process include inquiry, investigation, prosecution, court hearing, legal action, and execution of the verdict. Each stage plays a strategic role, from the pursuit of material truth, determining who can be held criminally responsible, to the implementation of a legally binding verdict. This study uses a normative juridical method with a statutory regulatory approach and legal doctrine analysis. The results of the study indicate that although the criminal procedural law mechanism has been systematically regulated, in practice, obstacles remain, such as delays in the process, overlapping authority, and weak protection of the rights of suspects and victims. Therefore, strengthening the criminal justice system to be more efficient, transparent, and equitable is necessary to address the challenges of law enforcement in Indonesia.
- References
-
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293.
Andi Hamzah. (2019). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Lilik Mulyadi. (2017). Hukum Acara Pidana: Teori dan Praktik Peradilan Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Sudarto. (2020). Hukum Pidana dan Perkembangannya. Bandung: Alumni.
M. Yahya Harahap. (2018). Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika.
Soerjono Soekanto. (2015). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Barda Nawawi Arief. (2019). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Muladi & Barda Nawawi Arief. (2016). Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.
Romli Atmasasmita. (2017). Sistem Peradilan Pidana Kontemporer. Jakarta: Prenada Media Group.
Hiariej, E. O. S. (2020). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
R. Subekti & R. Tjitrosudibio. (2014). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Acara Pidana. Jakarta: Pradnya Paramita.
- Downloads
- Published
- 2025-11-06
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Fero Sanjaya, Ghina Praska Levi, Indah Cahya Purnama, PERLINDUNGAN KORBAN TPPO DI ERA DIGITAL: EVALUASI KEADILAN RESTORATIF DANSTRATEGI MITIGASI BERBASIS KORBAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rizkyana Saptina Putri, Diah Gustinati Maulani, Dona Raisa Monica, Deni Achmad, PELAKSANAAN PENELITIAN KEMASYARAKATAN (LITMAS) OLEH BALAI PEMASYARAKATAN DALAM PEMBERIAN REKOMENDASI PEMBINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabilah Luthfiah Rif’at Rohadatul’aisy , Nadin Ardila, Suryaningsi Suryaningsi, DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PENDIDIKAN KEDOKTERAN GIGI: ANALISIS NARATIF PENGALAMAN MAHASISWA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisah Miftahul Jannah, TANGGUNG JAWAB KREDITUR DALAM PEMBATALAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN TERHADAP PEMENANG LELANG BERITIKAD BAIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadia Salvira Gonibala, Ilham Ramadhan Ingo, Yuliana Habuge, Frisca Oktaviani Manueke, Verenissa Ayu Pratami Tahir, Siti Alya Rahma Tobelo, Hasnia, KONTROVERSI REMISI DAN BEBAS BERSYARAT BAGI NARAPIDANA TERORISME: ANTARA KEADILAN DISTRIBUTIF DAN RESTORATIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Helen Artemisia, UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI LINGKUNGAN MASYARAKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Annura Nazwa Maulida Hidayat, PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA DIGITAL DALAM HUBUNGA KERJA LINTAS NEGARA DI ERA GIG ECONOMY , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adinda Feisa Rinesa, Damara Natania, Kusumaningtyas Indah S, Rahma Syarifa, Rully Julia Lukman, Baidhowi, MENGENAL SYARIAH: PRINSIP DAN IMPLEMENTASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Chellsea Olivia, PERGESERAN TRADISI SEBAMBANGAN DI MENGGALA TULANG BAWANG STUDI KASUS PENERAPAN PADA MASYARAKAT MULTIKULTURAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Marcha Dennya Irawan, Zainudin Hasan, PERKAWINAN ADAT BALI SEBAGAI WARISAN BUDAYA DAN IDENTITAS MASYARAKAT HINDU DARI PERSPEKTIF ADAT DAN HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.