PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMENUHAN HAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004
- Authors
-
-
Artanias Anugerah Nifati Baeha
Universitas PamulangAuthor -
Elsa
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Perlindungan Hukum, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pemenuhan Hak Korban, Keadilan Substantif, UU No. 23 Tahun 2004
- Abstract
-
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang masih sering terjadi di Indonesia dan menimbulkan dampak multidimensi bagi korban, baik fisik, psikis, maupun sosial. Negara melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga telah memberikan landasan hukum yang jelas mengenai perlindungan terhadap korban. Namun, dalam implementasinya, penegakan hukum masih berfokus pada pemidanaan pelaku tanpa memperhatikan secara proporsional aspek pemulihan hak-hak korban. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan antara perlindungan hukum normatif yang ideal dengan realitas penegakan hukum di lapangan.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, bertujuan untuk menganalisis efektivitas perlindungan hukum terhadap korban KDRT dan mengkaji pemenuhan hak-hak korban sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun undang-undang tersebut telah mengatur berbagai bentuk perlindungan, seperti layanan pendampingan, rehabilitasi, konseling, perlindungan identitas, serta hak atas restitusi dan kompensasi, namun pelaksanaannya belum berjalan optimal. Hambatan utama terletak pada keterbatasan sumber daya lembaga pendukung seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), minimnya koordinasi antar aparat penegak hukum, serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hak korban KDRT.
Penegakan hukum yang masih berorientasi pada pelaku perlu diubah menuju paradigma keadilan yang berpusat pada korban (victim-oriented justice), agar keadilan substantif dapat terwujud. Diperlukan komitmen negara dalam memperkuat pelaksanaan perlindungan korban melalui kebijakan yang berpihak, pembentukan mekanisme pemulihan yang efektif, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
- References
-
Peraturan Perundang-Undangan
1. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jakarta: Sekretariat Negara.
2. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Jakarta: Sekretariat Negara.
3. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Jakarta: Sekretariat Negara.
Buku dan Literatur Akademik
4. Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia: Sebuah Studi Tentang Prinsip-Prinsipnya, Penanganannya oleh Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara. Surabaya: PT Bina Ilmu, 1987.
5. Hafrida & Usman. Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dalam Sistem Peradilan Pidana. Yogyakarta: Deepublish, 2024.
6. Sukardi. Restorative Justice dalam Penegakan Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2023.
Jurnal Ilmiah
Nuryanti, Eka. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.” Jurnal Cendekia Hukum, Vol. 9 No. 2 (2023).
- Downloads
- Published
- 2025-11-11
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Artanias Anugerah Nifati Baeha, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KELUARGA KORBAN TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Adithya F. Dhaneswara, Azahra Widiadhari, Ahnan Hibatullah, Ilham Fajri, Wevy Efticha Sary, PROSTITUSI SEBAGAI PATOLOGI SOSIAL: ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM DAN KETERTIBAN UMUM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Edevidis Dacosta Berek, Stefanus Bekun, Agustinus Longa Tiza, STRATEGI KOMUNIKASI BPJS KETENAGAKERJAAN DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DESA NULLE KECAMATAN AMANUBAN BARAT KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Rema Sefri Fathurozi, PEMBATASAN HAK AKSES INTERNET PADA DAERAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI DAERAH OPERASI MILITER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Panji Jalu Rajendra, Freddy Ando Simamora, Qiyamullail Al Rasyid, REKONSTRUKSI KEWENANGAN DISKRESI DALAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN PASCA PUTUSAN-PUTUSAN PTUN 2022–2024: ANALISIS NORMATIF ATAS BATASAN, AKUNTABILITAS, DAN POTENSI PENYALAHGUNAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Angeli Ramadhani, DEMOKRASI YANG TERTUNDA: DINAMIKA REGRESI DEMOKRASI DI ASIA TENGGARA PASCA PANDEMI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Suci, Dian Eka Prastiwi, Pertanggungjawaban Pidana dalam Kasus Penipuan Investasi Kripto , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Daniel Tata Gabe, Sidi Ahyar Wiraguna, PROBLEMATIKA PENERAPAN KADALUARSA GUGATAN (VERJARING) DALAM PERKARA PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Laynie Ashiila Rabbani, Muhammad Fachrur Rozi, Tamaulina Br Sembiring, TANTANGAN PELAKSANAAN HUKUMAN MATI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.