EFEKTIVITAS KEWENANGAN PRIORITAS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) TERHADAP PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DITANGANI KEJAKSAAN
- Authors
-
-
Muhammad Putra Satria
Universitas PamulangAuthor -
Dina Mega Mulyani
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Efektivitas, Kewenangan Prioritas, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, Tindak Pidana Korupsi
- Abstract
-
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menuntut penanganan secara luar biasa pula. Di Indonesia, lembaga yang memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Republik Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK diberikan kewenangan khusus yang bersifat prioritas dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi tertentu. Kewenangan prioritas ini memungkinkan KPK untuk mengambil alih perkara korupsi yang sedang ditangani oleh Kepolisian atau Kejaksaan apabila ditemukan adanya konflik kepentingan, keterlambatan proses hukum, atau perkara tersebut melibatkan penyelenggara negara dan menimbulkan perhatian besar di masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan kewenangan prioritas KPK terhadap penanganan tindak pidana korupsi yang juga menjadi kewenangan Kejaksaan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Analisis dilakukan terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, serta praktik penegakan hukum oleh KPK dan Kejaksaan dalam beberapa kasus korupsi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, kewenangan prioritas KPK masih efektif dalam memperkuat penegakan hukum dan mencegah intervensi terhadap proses hukum kasus korupsi. Namun, secara praktis, efektivitas tersebut mengalami penurunan setelah perubahan Undang-Undang KPK pada tahun 2019 yang menempatkan KPK di bawah pengawasan dewan pengawas. Selain itu, koordinasi antar lembaga penegak hukum masih menghadapi kendala berupa tumpang tindih kewenangan dan ego sektoral. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan sinergi kelembagaan agar kewenangan prioritas KPK tetap berjalan optimal dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
- References
-
Peraturan Perundang-Undangan
1. Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140.
2. Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67.
3. Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Artikel Ilmiah
4. Mochtar, Zainal Arifin. (2021). “Independensi Komisi Pemberantasan Korupsi Pasca Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019”. Jurnal Konstitusi, 18(2), 321-344. DOI:10.31078/jk1823.
5. Wahib, Wahib. (2022). “Memaknai Independensi KPK Pasca Perubahan Kedua Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002”..
6. Utama, Wiraya Aidiliya; Ardiansah; Nathassa Winstar, Yelia. (2023). “Pergeseran Kedudukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dalam Rumpun Kekuasaan Eksekutif Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019”.
- Downloads
- Published
- 2025-11-11
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Anesva Sari Della, Muhammad Fakhriy Habibi, PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH TERHADAP KEWENANGAN PENYIDIK DALAM PENETAPAN TERSANGKA MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siska Mawita, Putra Satria, Siti Nur Hidayah, Abet Nego Situmorang, Dede Ika Murofikoh, TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 27/PID.SUS-ANAK/2019/PN SRG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ari Ramdani, PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LEMBAGA PENDIDIKAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indah Aulia Choirunnissa , PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENIPUAN ONLINE PADA PLATFORM E-COMMERCE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rifki Alfiad, Tamaulina Br Sembiring, Ririn Eka Ariyanti, M. Haekal Fajri, PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA DI RANAH UMUM SAAT INI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indah Bemita Aswan, Heni Siswanto, Dona Raisa Monica, Firganefi Firganefi, Fristia Berdian Tamza, MANIFESTASI KEADILAN SUBSTANTIF DALAM PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK OLEH PELAKU ANAK (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 23/PID.SUS-ANAK/2023/PT.TJK.) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yosep G. Tefa, Hudi Yusuf, PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PRAKTIK PREADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Balqis Febriant Ratu Fadhillah, Cahya Citra Aulia, Haidar Adlil, Muhammad Rafi Pratama, Suci Retno Wulandari, PENGARUH FAKTOR POLITIK, LEMAHNYA SISTEM HUKUM, KETIMPANGAN EKONOMI,DAN DISFUNGSI ORGANISASI TERHADAP PERSISTENSI KORUPSI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aryo Tri Revando, Ayu Putriyana, Dwi Putri Lestarika, IMPLIKASI KEWAJIBAN SAKSI JURNALIS DAN HAK TOLAK DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA TERHADAP KEMERDEKAAN PERS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rafalina Oktatia, Rahmi Zubaedah, S.H., M.H., Analisis Penerapan Pasal 340 KUHP terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan Mutilasi dalam Kasus Muhammad Husein di Semarang , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.