ANALISIS NORMATIF TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERMOTIF UTANG: STUDI KASUS PEMBUNUHAN DI KABUPATEN BEKASI
- Authors
-
-
Zahrah
Universitas Singaperbangsa KarawangAuthor
-
- Keywords:
- Analisis Normatif, Pembunuhan, Utang-Piutang, Hukum Pidana, Keadilan
- Abstract
-
Tindak pidana pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh masalah utang merupakan salah satu bentuk fenomena sosial yang menggambarkan adanya hubungan erat antara tekanan ekonomi dengan pelanggaran terhadap hukum pidana. Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bekasi pada tahun 2024, di mana seorang pria menghabisi nyawa pegawai koperasi karena emosi saat ditagih utang sebesar Rp 3 juta, memperlihatkan bahwa permasalahan ekonomi yang relatif kecil dapat memicu tindakan kriminal berat. Dari sudut pandang hukum, tindakan tersebut telah memenuhi unsur-unsur Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang kejahatan pembunuhan, di mana seseorang yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dapat dijatuhi pidana penjara maksimal lima belas tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah kesesuaian antara fakta hukum dalam kasus pembunuhan akibat penagihan utang dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia, sekaligus menganalisis penerapan prinsip keadilan bagi pihak korban maupun pelaku. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menitikberatkan pada kajian kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin para pakar hukum, serta literatur hukum yang relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tekanan ekonomi tidak dapat dijadikan dasar pembenar maupun alasan pemaaf dalam hukum pidana, sehingga pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Meskipun demikian, proses penegakan hukum idealnya tetap mempertimbangkan prinsip keadilan substantif, yakni dengan menyeimbangkan aspek kepastian hukum, kemanfaatan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, kajian ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai penerapan hukum pidana terhadap kasus pembunuhan bermotif ekonomi serta memberikan masukan bagi pembentukan kebijakan hukum yang lebih berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan dalam mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
- References
-
Ri, U. U. (n.d.). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1754. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (n.d.). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 338. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28A. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (2014). Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (2009). Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 2. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (2009). Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 5 ayat (1).
Humairah, Azzahra. “Problematika Penagihan Utang Melalui Media Sosial Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif.” Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 2, 2023, hlm. 17.
Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana, 2016.
Arief, Barda Nawawi. Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan dengan Pidana. Jakarta: Prenada Media, 2018.
Bentham, Jeremy. An Introduction to the Principles of Morals and Legislation. Oxford: Clarendon Press, 1907.
Effendy, Marwan. Pidana dan Pemidanaan dalam Teori dan Praktek. Jakarta: Prenadamedia, 2020.
Hamzah, Andi. Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Ibrahim, Johnny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2013.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Kelima. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, 2021.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2017.
Mertokusumo, Sudikno. Hukum dan Perjanjian. Yogyakarta: Liberty, 2015.
Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2020.
Muladi. Restorative Justice: Sebuah Pengantar. Semarang: UNDIP Press, 2018.
Rahardjo, Satjipto. Hukum dan Masyarakat. Bandung: Angkasa, 1980.
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.
Radbruch, Gustav. Legal Philosophy. Oxford: Clarendon Press, 1950.
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Press, 1983.
Soekanto, Soerjono & Mamudji, Sri. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Press, 2006.
Sudarto. Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni, 1986.
- Downloads
- Published
- 2025-11-19
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Dewa Sukma Kelana, PERAN SERIKAT PEKERJA DALAM MEWUJUDKAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG HARMONIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agnes Widya Klarisa, Angeline Christy Silaen, Ashilah Danty Dhanara, Aurilia Putri, Dimettri Septiano Bertrand Sinaga, ANALISIS WANPRESTASI AHLI WARIS DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI TANAH: STUDI PUTUSAN 1246 PK/Pdt/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- KEVIN NUGRAHA SAMPURNA ADHITAMA, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK “VANS OFF THE WALL” AKIBAT TINDAKAN PELANGGARAN MEREK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aleassandria Anindya Anjani Kristianto, Elga Renata Sitanggang, Fazat Hasna Fauwati, Ibek Arya Winata, Muhammad Rayhan Aditya Putra, Baidhowi, PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM: PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M Albert Pribadi, Ahmad Ali Maksum, Naufal Tri Brata, Andrea Bagus Wicaksana, Ronaldo, Gerard Andito, Andhika Riyandi, ANALISIS PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP SENGKETA MEREK DAGANG I AM GEPREK BENSU & GEPREK BENSU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jona Sitohang, Adinda Nugraha, Putri Priyanka, Dea Widia Putri Krishananto, ANALISIS HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA TERHADAP PUTUSAN NOMOR 84/G/2021/PTUN.JKT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Vidya Aurora Wibowo, Anantyo Thigo Haryo Leksono, Raihan Aldy Alvian, Mochamad Gian Abinoyo, Muhammad Adymas Hikal Fikri, PENDAFTARAN TANAH SEBAGAI INSTRUMEN PREVENTIF DALAM PENYELESAIAN DAN PENCEGAHAN SENGKETA PERTANAHAN : KAJIAN HUKUM ATAS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PTSL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anggi Anatasya, Fita Septiana, Masriyati, Rattu Dita Purwitasari, IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ANAK LUAR KAWIN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Esa Bella Pertiwi, Bayu Sudrajat, Hikmi Hadzibatun Nizar, Novia Zulfiatuz Zahroh, Muhammad Amirul Azhar, HUKUM MENAHAN UANG BOOKING FEE: PERSPEKTIF KEADILAN DALAM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lisda Virginia, Lunis Mareta Yustisia, Mayang Anindya Pulosari, UKURAN PEMIDANAAN SANKSI KEBIRI KIMIA TERHADAP PELAKU PEDOFILIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.