DISSENTING OPINION SEBAGAI ALAT TAWAR SUAP DALAM PERADILAN INDONESIA: ANALISIS ETIK DAN HUKUM PADA KASUS RONALD TANNUR
- Authors
-
-
Septa Nurhaliza
Universitas PamulangAuthor -
Aura Cantika Darmawan
Author -
Alya Ambarwati
Author -
Lia Amelia
Author
-
- Keywords:
- Dissenting opinion, Etik Kehakiman, Pengawasan Peradilan
- Abstract
-
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh munculnya sorotan publik terhadap praktik dissenting opinion dalam peradilan Indonesia, khususnya pada perkara Ronald Tannur, yang memunculkan dugaan bahwa pendapat berbeda hakim dapat bergeser dari fungsi idealnya dan justru menjadi celah penyimpangan etik maupun potensi alat tawar dalam dinamika putusan. Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana norma etik dan hukum yang mengatur independensi, imparsialitas, serta integritas hakim benar-benar diterapkan dalam praktik. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan dukungan studi kepustakaan, yang melibatkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier untuk mengkaji kesesuaian antara ketentuan hukum positif dan realitas persidangan. Tujuan utama penelitian ini adalah mengidentifikasi bentuk-bentuk penyimpangan yang muncul dalam penggunaan dissenting opinion, menilai efektivitas sistem pengawasan peradilan, serta memetakan jarak antara Das Sollen dan Das Sein dalam konteks penegakan hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat ketidakharmonisan yang nyata antara norma ideal dan praktik di lapangan, terutama terkait transparansi putusan, kualitas argumentasi hakim, dan kelemahan mekanisme pengawasan etik. Temuan ini menegaskan perlunya pembenahan struktural dan peningkatan integritas untuk memastikan dissenting opinion kembali berperan sebagai wujud kebebasan yudisial yang sehat, bukan sebagai ruang kompromi kepentingan.
- References
-
Abraham, Amos H.F. 2007. Katastropi Hukum & Quo Vadis Sistem Politik Peradilan Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Asfaroni, Asfaroni, Dikeu Antika, Fitriadi Pramono, dan Ricky Mubaroq. 2024. “Penyalahgunaan Wewenang Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Nomor 156 PK/Pid.Sus/2019).” Jurnal IKAMAKUM, 4 (1): 1–18. https://doi.org/10.XXXX/ikamakum.v4i1.15517
Asshiddiqie, Jimly. 2004. Cita Negara Hukum Indonesia Kontemporer. Malang: UMM Press.
Azhar, Ikhsan. 2022. “Inkonsistensi Penerapan Prinsip Independensi Kekuasaan Kehakiman dalam Pelaksanaan Seleksi Calon Hakim.” Veritas et Justitia, 4 (2): 3070–85. https://doi.org/10.25123/vej.v4i2.3070
Bohalima, Ivan Satriyani. 2023. “Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Hukuman kepada Pelaku Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor 03/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Bdg).” Jurnal Panah Hukum, 1 (2): 781–95. https://doi.org/10.57094/jph.v1i2.781
Faqih, Aunur Rohim. 2013. “Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.” IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia, 3 (1): 1–12. https://doi.org/10.14421/inright.v3i1.1261
Hadjon, Philipus M. 1990. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Bandung: Alumni.
Irawan, Zahran Abhipraya, dan Tajul Arifin. 2025. “Prinsip Keadilan UU No. 48 Tahun 2009 Kekuasaan Kehakiman dan H.R. Abu Dawud No. 3573.” Journal of Literature Review, 1 (1): 218–26. https://doi.org/10.63822/wxk13t48
Junaidi, Junaidi, Mila Surahmi, Zaimah Zaimah, Martindo Merta, dan Tri Nugroho Akbar. 2022. “Mewujudkan Peradilan yang Bersih dan Berkualitas dari Judicial Corruption.” COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 1 (10): 138–47. https://doi.org/10.59141/comserva.v1i10.138
Komisi Yudisial Republik Indonesia. 2025. “KY | KEPPH Melekat bagi Hakim di Dalam Maupun di Luar Kedinasan.” Berita KY, 26 Mei 2025. Komisi Yudisial. Diakses 20 November 2025.
Mahmud, Gita, Apripari, dan Fence M. Wantu. 2023. “Analisis Yuridis terhadap Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Bebas (Vrijspraak) pada Perkara Korupsi Penyalahgunaan Wewenang.” RechtJiva, 2 (2): 1–15. https://doi.org/10.21776/rechtjiva.v2n2.2
Noviacahyani, Wahyu, dan Elly Sudarti. 2023. “Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana Pelaku Tindak Pidana Korupsi.” PAMPAS: Journal of Criminal Law, 3 (3): 1–15. https://doi.org/10.22437/pampas.v3i3.23585
Pompe, Sebastian. 2005. The Indonesian Supreme Court: A Study of Institutional Collapse. Ithaca, NY: SEAP Publications.
Pradita, Indra, Hendra Hadi Purna Irawan, dan Hasby Ash Shiddiqi. 2023. “Dinamika Politik Hukum dalam Penegakan Kode Etik Hakim: Menghadapi Tekanan Politik dan Krisis Integritas Peradilan Indonesia.” Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan (edisi khusus): 1–20. https://doi.org/10.6679/a1vvv840
Safitri, Faradhillah Anjani, Gabriella Liffymeis Yofa Yosevita, dan Haidar Veron. 2025. “Ketika Pengadil Menjadi Tersangka: Analisa Kritis atas Suap Hakim dalam Penanganan Kasus Korupsi Triliunan Rupiah PT Wilmar Group dkk.” Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 14 (9): 1–20. https://doi.org/10.6679/f4xvd522
Simanjuntak, Louis Fernando, Elis Rusmiati, dan Budi Arta Atmaja. 2023. “Dissenting Opinion oleh Hakim dalam Proses Pengambilan Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi sebagai Wujud Kebebasan Hakim.” Jurnal Mercatoria 16 (1): 91–98. https://doi.org/10.31289/mercatoria.v16i1.8915
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. 2011. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Sumawan, I Putu, dan Deli Bunga Saravistha. 2023. “Pengaruh Psikologis Hakim terhadap Ratio Decidendi dalam Perkara Korupsi.” Jurnal Analisis Hukum, 6 (1): 58–67. https://doi.org/10.38043/jah.v6i1.4200
Sunaryo, Sidik. 2016. “Cacat Yuridis Putusan Hakim Bersifat Non-Executorical dalam Perkara Korupsi.” Jurnal Yudisial, 3 (3): 210–27. https://doi.org/10.29123/jy.v3i3.210
Suparman, Eman. 2014. “Artikel Kehormatan: Judicial Corruption dan KKN karena Rusaknya Integritas Moral Hakim serta Aparatur Sipil Negara.” Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, 1 (2): 1–16. https://doi.org/10.22304/pjih.v1n2.a1
Susanto, Nur Agus. 2017. “Independensi Kekuasaan Kehakiman dan Efektivitas Sanksi untuk Kasus Hakim Penerima Suap.” Jurnal Yudisia,l 4 (1): 28–45. https://doi.org/10.29123/jy.v4i1.201
Syamsudin, M. 2011. “Rekonstruksi Perilaku Etik Hakim dan Judicial Corruption di Indonesia.” Iustum: Jurnal Hukum 18 (eds. Khusus): 127–45.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5076.
Utami, Tanti Kirana, M. Rendi Aridhayandi, dan Henny Nuraeny. 2023. “Penguatan Integritas Hakim melalui Penyediaan Sarana Penunjang Kegiatan Peradilan.” Jurnal Mimbar Justitia, 9 (2): 470–87.
Utami, Tanti Kirana; M. Rendi Aridhayandi; Henny Nuraeny. 2023. “Penguatan Integritas Hakim melalui Penyediaan Sarana Penunjang Kegiatan Peradilan.” JMJ: Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 9 (2): 470–87.
- Downloads
- Published
- 2025-11-21
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Zahra Angelina Ismaryanti, EFEKTIVITAS DEBT COVENANT SEBAGAI MEKANISME PERLINDUNGAN KREDITOR DALAM PERJANJIAN KREDIT BERDASARKAN HUKUM KEPAILITAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amanda Dwi Yunita, Dzalzala Belia Nadzwa Krisvianthania, Naila Azzahra Amelia Putri, Muhammad Adymas Hikal Fikri, KEDUDUKAN HUKUM ANAK DI LUAR NIKAH: KAJIAN KRITIS PERLINDUNGAN HAK ASASI BERDASARKAN ASAS LEX JUSTITIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Faiqatul Munawarah, Monica Bella Halim, Dian Eka Prastiwi, PRAKTIK PEMBUANGAN SAMPAH KE SUNGAI DAN IMPLIKASI SANKSI PIDANA BERDASARKAN UU NO. 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ketut Nugraha Aditya Pramanda, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM PROSES ADOPSI PERSPEKTIF KEMANUSIAAN DAN KEADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rhizka Amalia, Miza Habibatur Rohmah, Tithania Putri Trisnawati, Novarindy Putri Zahari, Amnina Amalia Alyani, Baidhowi, PERBANDINGAN HUKUM ISLAM DAN PRINSIP HAM DALAM SISTEM PERADILAN HUKUMAN MATI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adzillah Haqqi, Annisa Dini Azzahra, Dzikrina Aprilia Putri, Deafvicta Dwi Arshanda, Ilham Hudi, MENGENAL INTOLERANSI DAN CARA MENGHINDARINYA MELALUI KEGIATAN EDUKASI DI SMK FARMASI IKASARI PEKANBARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Reivo Ibanes, DINAMIKA INSTITUSIONAL DALAM HUKUM TATA NEGARA DAN ADMINISTRASI NEGARA INDONESIA: POLEMIK KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI, INTEGRITAS LEGISLATIF, DAN TANTANGAN IMPLEMENTASI PERATURAN TERBARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shane Marie Rumpuin, PERANAN JEJAK DIGITAL DALAM PEMBUKTIAN HUKUM KASUS CYBERBULLYING DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Edra Satmaidi, Ahmad Wali, M. Riduan, ANALISIS YURIDIS PERTAMBANGAN DI BUKIT SANGGUL SELUMA: PERSPEKTIF HUKUM TATA RUANG DAN DAMPAKNYA TERHADAP LINGKUNGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hanif Asyauqi, Naufal Dzakiy Ramadhan, Muhammad Raziqin Fajri, BATASAN YURIDIS DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.