KEWENANGAN PTUN DAN PENERAPAN ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM SENGKETA TUMPANG TINDIH SERTIFIKAT
- Authors
-
-
Fadila Azahra
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor -
Ismah Nurfaizah
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor
-
- Keywords:
- Sertifikat, Kewenangan PTUN, Tumpang tindih.
- Abstract
-
Permasalahan pertanahan di Indonesia rumit dan terus berubah seiring keinginan masyarakat akan ruang dan lahan yang lebih luas. Salah satu masalah yang umum adalah perselisihan tentang siapa pemilik tanah, yang terjadi ketika banyak orang mengklaim memiliki tanah yang sama dengan bukti atau alasan hukum yang berbeda. Situasi ini terjadi karena hal-hal seperti pengelolaan lahan yang buruk, aturan pemetaan yang kurang memadai, detail fisik dan hukum yang salah, serta tindakan yang buruk dalam layanan pertanahan. Selain itu, perubahan masyarakat dan ekonomi, seiring dengan pesatnya pembangunan, membuat konflik semakin mungkin terjadi. Klaim yang tumpang tindih juga berkaitan dengan aturan, terutama ketika kelompok yang berbeda memiliki aturan yang saling bertentangan atau memiliki pemahaman yang berbeda tentang kekuasaan, yang membuat konflik lebih mungkin terjadi. Dari sudut pandang hukum pemerintahan, masalah ini memunculkan pertanyaan tentang keabsahan pilihan pejabat pemerintah, bagaimana menyelesaikan masalah di pengadilan, dan bagaimana melindungi mereka yang dirugikan. Oleh karena itu, mempelajari sengketa pertanahan dan klaim tumpang tindih sangat penting untuk mengetahui penyebab masalah, memahami penyebabnya, dan memeriksa aturan yang berlaku untuk membantu mewujudkan kepemilikan tanah di Indonesia yang aman, tertib, dan adil.
- References
-
Dr. H. Margono, S.H.., M. Hum., M.M. April 2019. Asas Keadilan Kemanfaatan & Kepastian Hukum Dalam Putusan Hakim. Jakarta Timur: Sinar Grafika.
Dr. Ir. D. Romi sihombing, S.H., M. H., C.L.I. Maret 2021. Cacat Administrasi: Pembatalan Sertifikat Tanah Oleh BPN Tanpa Putusan. Jakarta: KENCANA.
Dr. Urip Santoso, S.H., M.H. Januari 2017. Hukum Agraria Kajian Komperensip. Jakarta: Kencana.
Harahap, Zairin. 2023. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha NEGARA. Depok: Rajawali Pers.
Harsono, Boedi. 2003. HUKUM AGRARIA INDONESIA. Jakarta: Djambatan.
Prof. Dr. Maria S. W . Sumardjono, S.H. MCL. MPA. 2009. TANAH DALAM PERSPEKTIF HAK EKONOMI SOSIAL DAN BUDAYA. Jakarta: Kompas.
Febriana, N. T. 2022. Langkah Hukum Terhadap Sengketa Tumpang Tindih (Overlapping) Atas Hak Sertifikat Tanah:(Studi Kasus Putusan Nomor 181/B/2020/PT. TUN. SBY). Jurnal Hukum Dan Keadilan,
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang mengatur tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Putusan No. 181/B/2020/PT.TUN.SBY tentang Sengketa Tumpang Tindih Sertifikat Hak Atas Tanah.
Peraturan Menteri ATR/BPN tentang Pengendalian dan Penanganan Kasus Pertanahan.
Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Akbar, Alfin Mochammad, Eman Suparman, and Betty Rubiati. “Unes Law Review” 7, no. 3 (2025): 1014–24.
Anggung, Maulida, and Nur Rahmi. “Perlindungan Hukum Pemilik Sertipikat Hak Atas Tanah Terdahulu Yang Overlapping ( Studi Kasus Pada Putusan PTUN No . 67 / G / 2017 / PTUN . SMG )” 17, no. 67 (2024): 841–56.
Arba, M, and L Wira Pria Suhartana. “Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan Authority of the National Land Agency in Settlement of Land Disputes” 7, no. 3 (2019).
Baharudin, Alhamid. “PROSES SERTIFIKASI TANAH OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL,” n.d., 502–17.
Dengan, Terkait, Pembatalan Sertifikat, Hak Atas, Tanah Yang, Corda Lebda Purnama, Tri Mulyani, and Amri Panahatan Sihotang. “TERKAIT DENGAN PEMBATALAN SERTIFIKAT” 6 (2025): 411–25.
Djaha, Esau, Universitas Jakarta, and Penyelesaian Perkara Pertanahan. “Jurnal Nalar Keadilan” 5, no. 1 (2025).
Grey, Andrew. “Proses Pembatalan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah Karena Akta Jual Beli Yang Cacat Hukum ( Studi Kasus Putusan Nomor 72 / G /” 2 (2020).
Indonesia, Undang-undang Republik. “No Title,” n.d.
Judiciary, Jurnal. “LANGKAH HUKUM TERHADAP SENGKETA TUMPANG TINDIH ( OVERLAPPING ) ATAS HAK SERTIFIKAT TANAH ( STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 181 / B / 2020 / PT . TUN . SBY )” 11, no. 1 (2022).
Nurhayati, Lutria, and Endah Rantau Itasari. “TERKAIT KEPASTIAN HAK KEPERDATAAN BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH” 3, no. 2 (2025): 105–30.
Remaja, I Nyoman Gede. “Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Sertipikat Ganda” 10, no. 1 (2021): 111–20. https://doi.org/10.28946/rpt.v10i1.1172.
Salehah, Alifiatu. “Penyelesaian Hukum Terhadap Sengketa Tumpang Tindih ( Overlapping ) Sertipikat Hak Milik Atas Tanah” 5, no. 5 (2025): 3860–68.
Saraswati, Annisa Meinar, and Edith Ratna M S. “Pertanahan Kota Semarang” 15, no. 518 (2022): 403–18.
Sulistiono, Sandy, Universitas Narotama, Widyawati Boediningsih, and Universitas Narotama. “PENYELESAIAN SENGKETA SERTIPIKAT GANDA PADA PTUN” 2, no. 3 (2024): 154–73.
- Downloads
- Published
- 2025-11-30
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Jafar Shadiq, Amalia Janaputri, Arfiyanti Zalfa, Yuliyanti, KEPASTIAN HUKUM DAN AUPB DALAM PERKARA SK MENKUMHAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mia Roihana Tuzahra, Aisha Tsabita Naila Hilmansyah, Qotrun Nada Hafsah, Nindy Aulia Putri, Azzahra Nur Azizah Sukendar, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK TANAH DALAM KASUS MAFIA TANAH DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maulana Iqyan Samboga, Dr. Erny Herlin Setyorini SH. MH, IMPLIKASI SENTRALISASI ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) TERHADAP KEWENANGAN DAERAH DALAM PERIZINAN USAHA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abel Putra Hamonang Pangaribuan, PENGATURAN KEWENANGAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DARI PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA DARURAT (STUDI KOMPARASI INDONESIA DENGAN NEGARA MALAYSIA DAN SINGAPURA) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adam Fathin Dharmawan, Baharudin Bachri, Muhammad Dafa Septian, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maulana Dika Alvindo, Zainudin Hasan, PERANAN LEMBAGA PERWATIN ADAT DALAM PENYELESAIAN PERKARA KONFLIK SOSIAL MASYARAKAT DI LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wahyu Abi Dwi Putra, Arju Sethiawanza, Naurah Qanitah Dzakirah, Nizam Tazmi, Helda Rahmasari, TINJAUAN YURIDIS PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA HASIL PEMILU OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI: TINJAUAN TERHADAP HUKUM ACARA YANG BERLAKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hafizh Aulia Rahman, Aisyah Lintang Pramudya, Khairunnisa Syalsabila, Ilham Indra Mulya, Irwan Triadi, STUDI KOMPARATIF SISTEM PRESIDENSIAL DALAM PEMERINTAHAN NEGARA INDONESIA DAN PRANCIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hanif Asyauqi, Naufal Dzakiy Ramadhan, Muhammad Raziqin Fajri, BATASAN YURIDIS DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shaila Azalea Ramadhanti, ANALISIS YURIDIS PENGATURAN PRAKTIK DUMPING DAN ANTI-DUMPING DALAM KERANGKA GENERAL PRINCIPLES WORLD TRADE ORGANIZATION , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.