ANALISIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PENITENSIER (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR 91/PID.B/2022/PN.MKS)
- Authors
-
-
Wikan Arvirda Sidik
Universitas PancasilaAuthor -
Zulfara Giska Mutiarani
Universitas PancasilaAuthor -
Maulidya Azzahra
Universitas PancasilaAuthor -
Matsna Aura Sabila
Universitas PancasilaAuthor
-
- Keywords:
- Hukum Penitensier; Pemidanaan; Equality Before the Law; Aparat Penegak Hukum; Putusan Pengadilan
- Abstract
-
Penelitian ini bertujuan menganalisis keadilan dalam penjatuhan pidana terhadap aparat penegak hukum melalui perspektif hukum penitensier dengan fokus pada Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 91/Pid.B/2022/PN.Mks, terkait kelalaian seorang anggota Brimob yang menyebabkan meninggalnya Affan Kurniawan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yang diperkaya dengan pendekatan konseptual dan kasus, dengan menelaah norma hukum positif, doktrin pemidanaan, serta pertimbangan hakim dalam putusan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip keadilan dalam hukum penitensier pada kasus ini belum optimal, terutama dalam mencerminkan keseimbangan antara kepentingan pelaku, korban, dan masyarakat. Meskipun hakim mempertimbangkan unsur kealpaan, penyesalan pelaku, dan perdamaian dengan keluarga korban sebagai faktor yang meringankan, pertimbangan terhadap akibat sosial serta prinsip moral accountability bagi aparat penegak hukum belum mendapat bobot yang proporsional. Putusan yang menjatuhkan pidana penjara dengan masa percobaan dinilai berpotensi menimbulkan persepsi bias hukum, mengingat status pelaku sebagai aparat semestinya menjadi faktor pemberat berdasarkan prinsip keadilan substantif, asas equality before the law, dan pedoman pemidanaan dalam KUHP 2023. Penelitian ini menegaskan perlunya implementasi keadilan penitensier yang lebih komprehensif, transparan, dan berorientasi pada pemulihan kepercayaan publik agar pemidanaan berfungsi sebagai instrumen pembinaan, perlindungan, dan legitimasi hukum.
- References
-
Andrisman, A. A. (2017). Hukum penitensier Indonesia. Bandar Lampung: Universitas Lampung Press.
Arief, B. N. (2019). Kapita selekta hukum pidana tentang sistem pemidanaan dan tujuan pemidanaan. Yogyakarta: Genta Publishing.
Arief, B. N. (2020). Kebijakan legislatif dalam penanggulangan kejahatan dengan pidana penjara. Yogyakarta: Genta Publishing.
Arief, B. N. (2021). Tujuan dan pedoman pemidanaan dalam sistem hukum nasional.
Yogyakarta: Genta Publishing.
Dicey, A. V. (1959). Introduction to the study of the law of the constitution. London: Macmillan.
Friedman, L. M. (1975). The legal system: A social science perspective. New York: Russell Sage Foundation.
Habermas, J. (1996). Between facts and norms: Contributions to a discourse theory of law and democracy. Cambridge, MA: MIT Press.
Hart, H. L. A. (2008). Punishment and responsibility. Oxford, UK: Oxford University Press.
Hirsch, A. von, & Ashworth, A. (2018). Proportionate sentencing: Exploring the principles.
Oxford, UK: Oxford University Press.
Ibrahim, J. (2018). Teori & metodologi penelitian hukum normatif. Malang: Bayumedia.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2016). Kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). Jakarta: Mahkamah Agung RI.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2020). Pedoman penulisan putusan yang responsif dan argumentatif. Jakarta: Pusdiklat MA.
Marzuki, P. M. (2020). Penelitian hukum. Jakarta: Prenadamedia Group.
Muladi. (2020). Lembaga pidana dan pemasyarakatan: Sebuah pendekatan integratif.
Bandung: Alumni.
Rahardjo, S. (2009). Hukum progresif: Hukum yang membebaskan. Jakarta: Kompas.
Rawls, J. (1999). A theory of justice (Revised ed.). Cambridge, MA: Harvard University Press. Rawls, J. (2001). Justice as fairness: A restatement. Cambridge, MA: Harvard University
Press.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2021). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sudarto. (1981). Hukum dan hukum pidana. Bandung: Alumni.
Jurnal/Artikel Ilmiah
Jurnal Negara Hukum. (2024). Pengaturan pedoman pemidanaan KUHP baru dan implikasinya bagi putusan. Jurnal Negara Hukum, 15(2), 27–31.
Romdoni, M., & Fitriasih, S. (2022). Disparitas pemidanaan dalam kasus tindak pidana khusus narkotika di Pengadilan Negeri Tangerang. Masalah-Masalah Hukum, 51(3), 287–298. https://doi.org/10.14710/mmh.51.3.2022.287-298
Thamariska, N., Suzanalisa, S., & Sarbaini, S. (2023). Penerapan asas persamaan dihadapan hukum (equality before the law) terhadap pelaku tindak pidana umum Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah hukum Polres Sarolangun. Legalitas: Jurnal Hukum, 15(1). https://doi.org/10.33087/legalitas.v15i1.438
Tim Redaksi Jurnal Negara Hukum. (2024). Pengaturan pedoman pemidanaan KUHP baru dan implikasinya bagi putusan. Jurnal Negara Hukum, 15(2), 27–50.
Tyler, T. R. (2003). Procedural justice, legitimacy, and the effective rule of law. Crime and Justice, 30, 283–357. https://doi.org/10.1086/652233
- Downloads
- Published
- 2025-12-03
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Hanaya Jamalika Putri, Dina Margalena, Safira Kinta Paramita, Alya Afifa Zahra, Prasasti Sahnghai Riset Hiline Lintang Timur, Tri Setiady, Meita Fadhilah, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENYAMARAN UNSUR RIBA PADA PRAKTIK MURABAHAH DALAM PERBANKAN SYARIAH BERDASARKAN PRINSIP KEPATUHAN SYARIAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Risty Nurhazizah, Kekerabatan dalam Masyarakat Adat Lampung sebagai Cermin Identitas Budaya Lokal , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Najwa Shilvia Marzuki, Palupi Indah Pertiwi , PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RAHASIA DAGANG SEBAGAI ASET BISNIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Restiani, Dede Ika Murofikoh, PENGGUSURAN TANAH SEBAGAI PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA: STUDI KASUS KALI BEDENG, KEC. KASEMEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Juli, DISHARMONI PENGATURAN BESARAN PESANGON ANTARA PERATURAN PERUSAHAAN DAN PP NO. 35 TAHUN 2021 SERTA DAMPAKNYA TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Sofieyani, Ibnu Rusyd, Kurniati, PROBLEMATIKA GADAI DI ERA MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ilham Saputra, MAKNA FILOSOFIS DAN SIMBOLIS PADA TRADISI SEBAMBANGAN DI LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tvesha Bagaskara, Muhammad Fauziel Adhim Al-Vaerous, Alka Sugianggoro, Amelia Putri Praditya, Aprila Niravita, Muhammad Adymas Hikal Fikri, PERBANDINGAN MODEL PENDAFTARAN TANAH BERBASIS SISTEM TORRENS DI AUSTRALIA DENGAN SISTEM PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Chelsea Merrysha Khana Gultom, Anggelica Regina Simamora, Alfiya Hasanah Ruhiya, Claudia Larisa Sihaloho, Irsyaf Marsal, ANALISIS FUNGSI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PADA PERDA DIY NO. 9 TAHUN 2017 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Arif Riadi, Asqiya Aniatul Hidayah, Syyayid Afif Mudhofar, KETENTUAN PENETAPAN STATUS BENCANA NASIONAL PADA KASUS LONGSOR DAN BANJIR BANDANG DI SUMATRA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.