ANALISIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PENITENSIER (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR 91/PID.B/2022/PN.MKS)
- Authors
-
-
Wikan Arvirda Sidik
Universitas PancasilaAuthor -
Zulfara Giska Mutiarani
Universitas PancasilaAuthor -
Maulidya Azzahra
Universitas PancasilaAuthor -
Matsna Aura Sabila
Universitas PancasilaAuthor
-
- Keywords:
- Hukum Penitensier; Pemidanaan; Equality Before the Law; Aparat Penegak Hukum; Putusan Pengadilan
- Abstract
-
Penelitian ini bertujuan menganalisis keadilan dalam penjatuhan pidana terhadap aparat penegak hukum melalui perspektif hukum penitensier dengan fokus pada Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 91/Pid.B/2022/PN.Mks, terkait kelalaian seorang anggota Brimob yang menyebabkan meninggalnya Affan Kurniawan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yang diperkaya dengan pendekatan konseptual dan kasus, dengan menelaah norma hukum positif, doktrin pemidanaan, serta pertimbangan hakim dalam putusan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip keadilan dalam hukum penitensier pada kasus ini belum optimal, terutama dalam mencerminkan keseimbangan antara kepentingan pelaku, korban, dan masyarakat. Meskipun hakim mempertimbangkan unsur kealpaan, penyesalan pelaku, dan perdamaian dengan keluarga korban sebagai faktor yang meringankan, pertimbangan terhadap akibat sosial serta prinsip moral accountability bagi aparat penegak hukum belum mendapat bobot yang proporsional. Putusan yang menjatuhkan pidana penjara dengan masa percobaan dinilai berpotensi menimbulkan persepsi bias hukum, mengingat status pelaku sebagai aparat semestinya menjadi faktor pemberat berdasarkan prinsip keadilan substantif, asas equality before the law, dan pedoman pemidanaan dalam KUHP 2023. Penelitian ini menegaskan perlunya implementasi keadilan penitensier yang lebih komprehensif, transparan, dan berorientasi pada pemulihan kepercayaan publik agar pemidanaan berfungsi sebagai instrumen pembinaan, perlindungan, dan legitimasi hukum.
- References
-
Andrisman, A. A. (2017). Hukum penitensier Indonesia. Bandar Lampung: Universitas Lampung Press.
Arief, B. N. (2019). Kapita selekta hukum pidana tentang sistem pemidanaan dan tujuan pemidanaan. Yogyakarta: Genta Publishing.
Arief, B. N. (2020). Kebijakan legislatif dalam penanggulangan kejahatan dengan pidana penjara. Yogyakarta: Genta Publishing.
Arief, B. N. (2021). Tujuan dan pedoman pemidanaan dalam sistem hukum nasional.
Yogyakarta: Genta Publishing.
Dicey, A. V. (1959). Introduction to the study of the law of the constitution. London: Macmillan.
Friedman, L. M. (1975). The legal system: A social science perspective. New York: Russell Sage Foundation.
Habermas, J. (1996). Between facts and norms: Contributions to a discourse theory of law and democracy. Cambridge, MA: MIT Press.
Hart, H. L. A. (2008). Punishment and responsibility. Oxford, UK: Oxford University Press.
Hirsch, A. von, & Ashworth, A. (2018). Proportionate sentencing: Exploring the principles.
Oxford, UK: Oxford University Press.
Ibrahim, J. (2018). Teori & metodologi penelitian hukum normatif. Malang: Bayumedia.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2016). Kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). Jakarta: Mahkamah Agung RI.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2020). Pedoman penulisan putusan yang responsif dan argumentatif. Jakarta: Pusdiklat MA.
Marzuki, P. M. (2020). Penelitian hukum. Jakarta: Prenadamedia Group.
Muladi. (2020). Lembaga pidana dan pemasyarakatan: Sebuah pendekatan integratif.
Bandung: Alumni.
Rahardjo, S. (2009). Hukum progresif: Hukum yang membebaskan. Jakarta: Kompas.
Rawls, J. (1999). A theory of justice (Revised ed.). Cambridge, MA: Harvard University Press. Rawls, J. (2001). Justice as fairness: A restatement. Cambridge, MA: Harvard University
Press.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2021). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sudarto. (1981). Hukum dan hukum pidana. Bandung: Alumni.
Jurnal/Artikel Ilmiah
Jurnal Negara Hukum. (2024). Pengaturan pedoman pemidanaan KUHP baru dan implikasinya bagi putusan. Jurnal Negara Hukum, 15(2), 27–31.
Romdoni, M., & Fitriasih, S. (2022). Disparitas pemidanaan dalam kasus tindak pidana khusus narkotika di Pengadilan Negeri Tangerang. Masalah-Masalah Hukum, 51(3), 287–298. https://doi.org/10.14710/mmh.51.3.2022.287-298
Thamariska, N., Suzanalisa, S., & Sarbaini, S. (2023). Penerapan asas persamaan dihadapan hukum (equality before the law) terhadap pelaku tindak pidana umum Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah hukum Polres Sarolangun. Legalitas: Jurnal Hukum, 15(1). https://doi.org/10.33087/legalitas.v15i1.438
Tim Redaksi Jurnal Negara Hukum. (2024). Pengaturan pedoman pemidanaan KUHP baru dan implikasinya bagi putusan. Jurnal Negara Hukum, 15(2), 27–50.
Tyler, T. R. (2003). Procedural justice, legitimacy, and the effective rule of law. Crime and Justice, 30, 283–357. https://doi.org/10.1086/652233
- Downloads
- Published
- 2025-12-03
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Maura Dewi Kurniaputri, Leilani Olga, Lintang Sasikirana, Rinjani Nietzsche Indurain, Dewi Celin A Thania, Baidhowi, KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM PRAKTIK POLIGAMI DI INDONESIA MELALUI ANALISIS KEADILAN RELASI GENDER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nikita Khoirulia Mughni, MAKNA SOLIDARITAS SOSIAL PADA PERKAWINAN ADAT LAMPUNG SAI BATIN TANJUNG RATU, LAMPUNG SELATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Chelsea Chelsany Wahyu Putri Warjiyo, PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Frahnaz Amina, ANALISIS DAMPAK KEBIJAKAN SERTIFIKASI HALAL INDONESIA TERHADAP PERLAKUAN PRODUK IMPOR DALAM KERANGKA HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tenri Nur Reskytaputri, PERAN NEGARA DALAM MELINDUNGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA NON PROSEDURAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Usfuri Rahman, Dzaky Nauval Mahardika, PERLINDUNGAN ANAK DARI KEJAHATAN DIGITAL DALAM MEDIA SOSIAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Iniesta Wangsaputra, PERNIKAHAN ADAT JAWA SEBAGAI SALAH SATU KEKUATAN BUDAYA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Laurentius Marcell, PEMANFAATAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI ASET JAMINAN DALAM UPAYA PENGEMBANGAN UMKM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Elza Cici Handa Yanti, Nilai-Nilai Filosofi dalam Pernikahan Adat Lampung , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Bayu Setiaji, Aziz Umar ZA, Askar Fansy Naufal, Rizki Rian Perdana, Helda Rahmasari,S.H.,M.H.,, HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF LIBERALISME , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.