KAJIAN KRIMINALISTIK TERHADAP PELAKU TINDAKAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM BINGKAI FEMINIST LEGAL THEORY
- Authors
-
-
Peter Guntara
Universitas Duta Bangsa SurakartaAuthor -
Fitri Setyo Rini
Universitas Duta Bangsa SurakartaAuthor -
Maya Dyah Palupi
Universitas Duta Bangsa SurakartaAuthor
-
- Keywords:
- kekerasan seksual, Feminist Legal Theory, KUHP Nasional, UU TPKS, relasi kuasa, dominasi patriarki
- Abstract
-
Kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan berbasis gender yang berakar pada ketimpangan kekuasaan dan konstruksi sosial patriarkis. Penelitian ini bertujuan menganalisis modus operandi pelaku kekerasan seksual serta mengevaluasi respons sistem hukum Indonesia melalui perspektif Feminist Legal Theory (FLT), dengan menekankan relevansi KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) dan UU TPKS (UU No. 12 Tahun 2022). Penelitian menggunakan metode hukum normatif berbasis analisis peraturan, teori, dan literatur ilmiah. Hasil menunjukkan bahwa pelaku membangun modus secara bertahap melalui grooming, penyalahgunaan relasi kuasa, manipulasi psikologis, boundary testing, dan kekerasan seksual berbasis elektronik. Pola ini menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan bentuk dominasi, bukan perilaku individual semata. KUHP Nasional mengakui unsur penyalahgunaan kekuasaan, ancaman, dan pemaksaan psikis dalam pasal-pasal seperti 407, 414-422, sementara UU TPKS memperkuatnya dengan definisi yang komprehensif dan mekanisme yang berpusat pada korban. Penelitian menyimpulkan bahwa reformasi hukum Indonesia telah bergerak menuju keadilan berbasis gender, meskipun implementasi masih menghadapi hambatan budaya dan kapasitas aparat.
- References
-
Aulia, N. 2024. “Optimalisasi Implementasi UU TPKS dalam Sistem Peradilan Pidana.” Mimbar Hukum Undip.
Ananda, R. 2020. “Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Tindak Pidana Seksual.” Jurnal Pidana dan Kriminologi 9(1): 56–70.
Dewi, S. 2021. “Feminist Legal Theory dalam perlindungan korban kekerasan seksual.” Jurnal Hukum & Gender 12(12): 115-130.
Fajri, M. 2022. “Kekerasan Seksual Digital dan Tantangan Pembuktian.” Cyber Law Journal 5(2): 33–47.
Fitriani, M., Nuraini, D., & Lestari, N. 2023. “ Implementasi UU TPKS dalam sistem peradilan pidana Indonesia.” Indonesia Journal of Legal Reform 5(1): 44-59.
Fitriani, N. 2020. “Relasi Kuasa dan Kerentanan Korban dalam Kasus Kekerasan Seksual.” Jurnal Kriminologi Indonesia 16(2): 77–90.
Ihromi, T. 2018. “Budaya Patriarki dan Posisi Perempuan.” Jurnal Sosiologi Indonesia 24(1): 22–34.
Karmilah, A., & Prabowo, D. (2023). “ Trauma korban sebagai dasar pemidanaan dalam tindak pidana seksual.” Jurnal Victimology Indonesia 4(3): 201-218.
Kartika, S. 2021. “Kritik Feminisme terhadap Hukum Pidana Kesusilaan.” Jurnal Hukum & Keadilan 15(2): 45–59.
Khoirunisa, A. 2022. “Pelecehan Seksual Melalui Media Sosial dalam Perspektif Hukum Pidana.” Lex Renaissance 7(1): 1–15.
Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong. 2025 “Putusan Nomor 13/JN/2025/MS. Str tentang Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak”
Nuraeny, H., & Handayani, M. 2022. “Transformasi Seksual sebagai Bentuk Kekerasan Seksual terhadap Anak.” Jurnal Hukum Korban Indonesia 2(1): 33–45.
Paramita, A. 2021. “Kekerasan Seksual dalam Perspektif Gender.” Jurnal Perempuan dan Hukum 6(2): 45–60.
Pemerintah Aceh. 2014 “Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat” Lembaran Aceh Tahun 2014 No.9
Permana, A. 2023. “Modus Operandi Kekerasan Seksual melalui Media Sosial TikTok.” Anomie: Jurnal FISIP 4(2): 55–70.
Putri, I. A. 2023. “UU TPKS sebagai Instrumen Perlindungan Korban.” Jurnal Hukum Nasional 5(1): 90–104.
Rahmawati, L. 2019. “Feminist Legal Theory dan Kritik terhadap Hukum Pidana.” Jurnal Kajian Gender 14(1): 1–17.
Salamor, S. H. 2020. “Child Grooming sebagai Bentuk Pelecehan Seksual Anak.” SASI 26(1): 53–63.
Salsabila, M. 2022. “Dampak Trauma dan Pembuktian Psikologis dalam Kekerasan Seksual.” Jurnal Psikologi Forensik 4(2): 11–22.
Sari, F. 2021. “Analisis Kerentanan Hubungan Pelaku dan Korban Kekerasan Seksual.” Forikami Journal 3(2): 14–25.
Sari, R., & Nasution, D. 2023. “ Patriarki dalam sistem peradilan pidana dan urgensi perspektif feminis.” Jurnal Kesetaraan Hukum, 9 (4): 300-315.
Setiawan, D. 2022. “Analisis Hukum Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik.” Jurnal Lex Technologia 10(1): 12–25.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 “Tindak Pidana Kekerasan Seksual” LNRI Tahun 2022 No.93
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 “Kitab Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Undang-Undang Hukum Pidana” LNRI Tahun 2023 No.3
Widodo, A. 2019. “Relasi Kuasa dalam Kekerasan Seksual di Ruang Pendidikan.” Jurnal Pendidikan & Perempuan 8(2): 25–38.
Yuliani, S. 2021. “Pendekatan Victim-Centered dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual.” Jurnal Hukum & HAM 12(4): 101–115.
- Downloads
- Published
- 2025-12-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Hafizh Aulia Rahman, Aisyah Lintang Pramudya, Khairunnisa Syalsabila, Ilham Indra Mulya, Irwan Triadi, STUDI KOMPARATIF SISTEM PRESIDENSIAL DALAM PEMERINTAHAN NEGARA INDONESIA DAN PRANCIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fitra Ramadan, Irvan Mulyadi, KESEIMBANGAN KEDUDUKAN PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN FRANCHISE DI ERA GEN Z: ANALISIS NORMATIF TERHADAP PRINSIP KEBEBASAN BERKONTRAK DAN KEADILAN KONTRAKTUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Altsa Abdul Muhsi, Asep Permana, Cepi Suhendi, Dhea Siddiqa, Kori Rahmani, Deden Najmudin, IMPLEMENTASI QANUN JINAYAH DI ACEH DALAM KERANGKA PLURALISME HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fiqih Dien Alamsyah, Firdha Sifana, Adzra Ardelia Tuasalamony, Surya Insani Kamil, Andriyanto Adhi Nugroho, ANALISIS TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM TEKNOLOGI INFORMASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wardah Tisi Suseno Putri, Riya Eka Prasetyaningrum, Sahrul Sidik, Utang Rosidin, ANALISIS PENILAIAN KEDUDUKAN HUKUM (LEGAL STANDING) PEMOHON PERSEORANGAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 128/PUU-XXIII/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raisha Zahra Rohendi, Rezky Muzacky, Sultan Muhammad Ramadhan, Deden Najmudin, TANTANGAN PELAKSANAAN QISAS DI ACEH: PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN SYARIAT ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Destiana Putri Mahendra, Erna Dewi, Ahmad Irzal Fardiansyah, STRATEGI KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN KEJAHATAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (CURAS) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Karlina Lestari, Eka Nurhidayati, Ruben Kafelkai, Rangga Ilham Wijaya Pratama, Ferdyansyah Dwiangga Syaifudin, Masitha Tismananda Kumala, CORAL REEF DAMAGE IN RAJA AMPAT: INTERNATIONAL LEGAL PROTECTION OF REEFS CORAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M Raja Pradipta, Zainudin Hasan, REVITALISASI HUKUM TANAH ADAT SEBAGAI SUMBER HUKUM DALAM MEMBANGUN SISTEM HUKUM INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ananda Putri, Nadya Zaharani, I Made Cinta, Fara Tiara, Irsyaf Marsal, PERAN BAHASA BAKU DAN KALIMAT EFEKTIF DALAM MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM PADA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.