KAJIAN KRIMINALISTIK TERHADAP PELAKU TINDAKAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM BINGKAI FEMINIST LEGAL THEORY
- Authors
-
-
Peter Guntara
Universitas Duta Bangsa SurakartaAuthor -
Fitri Setyo Rini
Universitas Duta Bangsa SurakartaAuthor -
Maya Dyah Palupi
Universitas Duta Bangsa SurakartaAuthor
-
- Keywords:
- kekerasan seksual, Feminist Legal Theory, KUHP Nasional, UU TPKS, relasi kuasa, dominasi patriarki
- Abstract
-
Kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan berbasis gender yang berakar pada ketimpangan kekuasaan dan konstruksi sosial patriarkis. Penelitian ini bertujuan menganalisis modus operandi pelaku kekerasan seksual serta mengevaluasi respons sistem hukum Indonesia melalui perspektif Feminist Legal Theory (FLT), dengan menekankan relevansi KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) dan UU TPKS (UU No. 12 Tahun 2022). Penelitian menggunakan metode hukum normatif berbasis analisis peraturan, teori, dan literatur ilmiah. Hasil menunjukkan bahwa pelaku membangun modus secara bertahap melalui grooming, penyalahgunaan relasi kuasa, manipulasi psikologis, boundary testing, dan kekerasan seksual berbasis elektronik. Pola ini menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan bentuk dominasi, bukan perilaku individual semata. KUHP Nasional mengakui unsur penyalahgunaan kekuasaan, ancaman, dan pemaksaan psikis dalam pasal-pasal seperti 407, 414-422, sementara UU TPKS memperkuatnya dengan definisi yang komprehensif dan mekanisme yang berpusat pada korban. Penelitian menyimpulkan bahwa reformasi hukum Indonesia telah bergerak menuju keadilan berbasis gender, meskipun implementasi masih menghadapi hambatan budaya dan kapasitas aparat.
- References
-
Aulia, N. 2024. “Optimalisasi Implementasi UU TPKS dalam Sistem Peradilan Pidana.” Mimbar Hukum Undip.
Ananda, R. 2020. “Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Tindak Pidana Seksual.” Jurnal Pidana dan Kriminologi 9(1): 56–70.
Dewi, S. 2021. “Feminist Legal Theory dalam perlindungan korban kekerasan seksual.” Jurnal Hukum & Gender 12(12): 115-130.
Fajri, M. 2022. “Kekerasan Seksual Digital dan Tantangan Pembuktian.” Cyber Law Journal 5(2): 33–47.
Fitriani, M., Nuraini, D., & Lestari, N. 2023. “ Implementasi UU TPKS dalam sistem peradilan pidana Indonesia.” Indonesia Journal of Legal Reform 5(1): 44-59.
Fitriani, N. 2020. “Relasi Kuasa dan Kerentanan Korban dalam Kasus Kekerasan Seksual.” Jurnal Kriminologi Indonesia 16(2): 77–90.
Ihromi, T. 2018. “Budaya Patriarki dan Posisi Perempuan.” Jurnal Sosiologi Indonesia 24(1): 22–34.
Karmilah, A., & Prabowo, D. (2023). “ Trauma korban sebagai dasar pemidanaan dalam tindak pidana seksual.” Jurnal Victimology Indonesia 4(3): 201-218.
Kartika, S. 2021. “Kritik Feminisme terhadap Hukum Pidana Kesusilaan.” Jurnal Hukum & Keadilan 15(2): 45–59.
Khoirunisa, A. 2022. “Pelecehan Seksual Melalui Media Sosial dalam Perspektif Hukum Pidana.” Lex Renaissance 7(1): 1–15.
Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong. 2025 “Putusan Nomor 13/JN/2025/MS. Str tentang Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak”
Nuraeny, H., & Handayani, M. 2022. “Transformasi Seksual sebagai Bentuk Kekerasan Seksual terhadap Anak.” Jurnal Hukum Korban Indonesia 2(1): 33–45.
Paramita, A. 2021. “Kekerasan Seksual dalam Perspektif Gender.” Jurnal Perempuan dan Hukum 6(2): 45–60.
Pemerintah Aceh. 2014 “Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat” Lembaran Aceh Tahun 2014 No.9
Permana, A. 2023. “Modus Operandi Kekerasan Seksual melalui Media Sosial TikTok.” Anomie: Jurnal FISIP 4(2): 55–70.
Putri, I. A. 2023. “UU TPKS sebagai Instrumen Perlindungan Korban.” Jurnal Hukum Nasional 5(1): 90–104.
Rahmawati, L. 2019. “Feminist Legal Theory dan Kritik terhadap Hukum Pidana.” Jurnal Kajian Gender 14(1): 1–17.
Salamor, S. H. 2020. “Child Grooming sebagai Bentuk Pelecehan Seksual Anak.” SASI 26(1): 53–63.
Salsabila, M. 2022. “Dampak Trauma dan Pembuktian Psikologis dalam Kekerasan Seksual.” Jurnal Psikologi Forensik 4(2): 11–22.
Sari, F. 2021. “Analisis Kerentanan Hubungan Pelaku dan Korban Kekerasan Seksual.” Forikami Journal 3(2): 14–25.
Sari, R., & Nasution, D. 2023. “ Patriarki dalam sistem peradilan pidana dan urgensi perspektif feminis.” Jurnal Kesetaraan Hukum, 9 (4): 300-315.
Setiawan, D. 2022. “Analisis Hukum Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik.” Jurnal Lex Technologia 10(1): 12–25.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 “Tindak Pidana Kekerasan Seksual” LNRI Tahun 2022 No.93
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 “Kitab Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Undang-Undang Hukum Pidana” LNRI Tahun 2023 No.3
Widodo, A. 2019. “Relasi Kuasa dalam Kekerasan Seksual di Ruang Pendidikan.” Jurnal Pendidikan & Perempuan 8(2): 25–38.
Yuliani, S. 2021. “Pendekatan Victim-Centered dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual.” Jurnal Hukum & HAM 12(4): 101–115.
- Downloads
- Published
- 2025-12-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Putiara Nalasatya, Irwan Triadi, PERAN FILSAFAT HUKUM SEBAGAI PILAR UTAMA HAKIM DALAM PENEGAKAN KEADILAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ananda Bunga Neesya, Disie sugihastuti danoewijaya, Gita amelia lestari, Marsaulina A. Sihombing, Suci aulia, Yenny Febrianty, PENDEKATAN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI BIDANG MEREK: KASUS PUMA (JERMAN) VS PUMA (INDONESIA) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adi Darmawan, Dwi Imroatus Sholikah, INTERVENSI MILITER AS DI VENEZUELA PADA 2026: ANALISIS HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP PELANGGARAN PASAL 2 PIAGAM PBB , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shinta Aisyah Balqis, Assifa Marsha Delia, Dinil Aristy F Buamona, Dr. Sawitri Yuli Hartati S, S.H., M.H, AKAD DALAM AKTIVITAS EKONOMI SYARIAH: PENGEMBANGAN DAN HYBRID CONTRACT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahra Ramadhanty Drajat, Sidi Ahyar Wiraguna, REVITALISASI PRINSIP AUDI ET ALTERAM PARTEM DALAM SIDANG DARING: KAJIAN NORMATIF ATAS PERLINDUNGAN HAK ASASI PIHAK BERPERKARA (MENGANALISIS BAGAIMANA ASAS MENDENGARKAN KEDUA BELAH PIHAK DITERAPKAN DALAM SIDANG VIRTUAL) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Khalisyah Amara Podungge, INDIKASI GEOGRAFIS SEBAGAI STRATEGI PENINGKATAN DAYA SAING PRODUK EKSPOR INDONESIA DALAM KERANGKA TRIPS AGREEMENT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salwa Rahmah Asysyifa Prasad, EFEKTIVITAS SANKSI PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PEMBERIAN EFEK JERA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rizkyana Saptina Putri, Diah Gustinati Maulani, Dona Raisa Monica, Deni Achmad, PELAKSANAAN PENELITIAN KEMASYARAKATAN (LITMAS) OLEH BALAI PEMASYARAKATAN DALAM PEMBERIAN REKOMENDASI PEMBINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nandika Bagus Fahmi Wirawan, Riska Andi Fitriyono, PEMBARUAN HUKUM TERHADAP KRIMINALISASI GANJA MEDIS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Enjel Romauli Tarihoran, Rizki Ayu Rahmadhani, Hafidza Zia, DISPENSASI PERKAWINAN DALAM HUKUM INDONESIA: UPAYA HAKIM DALAM MENJAGA DAN MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.