ANALISIS SENGKETA LAHAN PERSIL MILIK MASYARAKAT PENDUDUK WILAYAH NOMOR 84 III BLOK 002 DI DESA GUNUNG PUTRI KABUPATEN BOGOR DENGAN PT. GUNUNG PUTRI SEPAKAT (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1910 K/Pdt/2019)
- Authors
-
-
Mutiarahmah Yunessa
Universitas PancasilaAuthor -
Rika Yudhi
Universitas PancasilaAuthor -
Ananda Medhisya Putri
Universitas PancasilaAuthor -
Ryou Tanto Nugraha
Universitas PancasilaAuthor -
Muhammad Bintang
Universitas PancasilaAuthor
-
- Keywords:
- Sengketa Pertanahan, Hak Atas Tanah, Lahan Persil
- Abstract
-
Sengketa Lahan Persil Nomor 84 D.III Blok 002 di Desa Gunung Putri Kabupaten Bogor merupakan konflik agraria berkepanjangan yang berakar pada ketidakjelasan status kepemilikan tanah, penggunaan letter C sebagai dasar bukti yang tidak lagi memiliki kekuatan hukum, serta lemahnya administrasi pertanahan sebelum berlakunya UUPA. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis dasar hukum penguasaan tanah, faktor yuridis penyebab sengketa, serta kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penyelesaiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik terjadi akibat tumpang tindih klaim, kelemahan pendaftaran tanah, dan ketidaktegasan penegakan hukum. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1910 K/Pdt/2019 menegaskan pentingnya keabsahan subjek hukum dan dokumen dalam proses penyelesaian sengketa. Peran BPN bersifat administratif, preventif, dan mediatif, namun tidak memiliki kewenangan adjudikatif. Oleh karena itu, penguatan sistem administrasi pertanahan, percepatan PTSL, serta perlindungan terhadap masyarakat adat diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum dan mencegah terulangnya konflik agraria serupa.
- References
-
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan. (2016).
Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 1999 tentang Tata Cara Penanganan Sengketa Pertanahan. (1999).
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. (1997).
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. (1997).
Andari, A. L., Hasanah, M., & Sumriyah, S. (2023, Februari 1). Keabsahan Letter C sebagai alat bukti kepemilikan tanah. Jurnal Hukum dan Sosial Politik, 1.
Arisaputra, M. I., & Mardiah, S. W. A. (2019). Kedudukan hukum tanah adat dalam pengembangan administrasi pertanahan di Indonesia: Studi komparatif. Amanna Gappa, 27(2).
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud RI. (2021). KBBI daring.
Harsono, B. (2008). Hukum agraria Indonesia: Sejarah pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, isi, dan pelaksanaannya. Djambatan.
Direktorat Jenderal Pajak. (2020). Persil sebagai satuan objek PBB.
Fa, J. E., et al. (2020). Importance of Indigenous Peoples’ lands for the conservation of intact forest landscapes.
Hayatul, I. (2012). Pengakuan dan perlindungan hukum hak masyarakat adat atas tanah ulayat dalam upaya pembaharuan hukum nasional. Jurnal Ilmu Hukum Riau.
Lutfi, S. (2022). Perubahan hak atas tanah tahun 2020–2021 di Kecamatan Tamalate Kota Makassar. Jurnal Unwim.
Maria, S. W. Sumardjono. (2021). Kebijakan pertanahan antara regulasi dan implementasi.
SAYYEV. (2024, Maret 12). Lampiaskan kekesalan sengketa persil 84, warga Gunung Putri bungkus kantor desa dengan kain putih tanda matinya keadilan.
Sugeng, T. A. (2021). Fungsi buku tanah desa sebagai landasan yuridis awal alat bukti hak kepemilikan atas tanah. Jurnal Penelitian, 5(2), 387–388.
Sulistyo, L. (2022). Pokok-pokok hukum agraria. UIN Sunan Ampel Press.
Sumardjono, M. S. W. (2024). Kebijakan pertanahan antara regulasi dan implementasi.
Tauli-Corpuz, V., et al. (2020). Cornered by PAs: Adopting rights-based approaches to enable cost-effective conservation and climate action. World Development, 130, 104923.
Thontowi, A. (2013). Perlindungan dan pengakuan masyarakat adat dan tantangannya dalam hukum Indonesia. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 20, 21–36.
Wulandari, S. (2022). Konflik hukum agraria antara hak ulayat dan hak guna usaha. Jurnal Konstitusi dan Agraria, 7(3), 98.
Zuhraini. (2024). Kesatuan masyarakat hukum adat dalam dinamika politik hukum. Harakindo Publishing.
- Downloads
- Published
- 2025-12-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Rema Sefri Fathurozi, PEMBATASAN HAK AKSES INTERNET PADA DAERAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI DAERAH OPERASI MILITER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aradania Larasati Budiman, NOODWEER SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM TERLAPOR DELIK PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Firdaus Nuzula Kamal, Bonita Gracia, Hafidhotun Syifa Putantri, Muhammad Zia Ulhaq, Kanaka Terri Malandrino, Baidhowi, PERAN MAQASHID AL-SYARIAH SEBAGAI FONDASI TEOLOGIS DALAM PRINSIP HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Melina Agustin Lius, SISTEM KEKERABATAN DALAM HUKUM ADAT BALI: STRUKTUR, FUNGSI, DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ketut Sinta Wati, Diah Gustiniati Maulani, Emilia Susanti, Deni Achmad, Dona Raisa Monica, KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA MEMBAWA SENJATA TAJAM TANPA HAK (Studi Putusan No. 7/Pid.Sus-Anak 2025/PN TJK) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nazario Bimo, Eniyarti Laia, Eniyarti Laia, Gerad Poli’i, Dia Anjeli, Nabilah Syifa, Linda Setiawati, Silvia Putri Ardhana, Rizqi Yuni Pertiwi, Lulu Fakhrunnisa, PROGRAM PENDAMPINGAN TENTANG HAK ANAK DALAM RANGKA MENCEGAH PERUNDUNGAN ( BULLYING ) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yussel Michelin Audrey Zona, Zainudin Hasan, HUKUM KEKERABATAN ADAT BATAK DALAM PERSPEKTIF TOKOH ADAT NILAI, STRUKTUR, DAN RELEVANSINYA DI MASYARAKAT MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Keyla Azura, IMPLEMENTASI PRINSIP DEMOKRASI BERKEADILAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tri Andrisman, Emilia Susanti, Farhan Marhasan, PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Nomor 98/Pid.B/2025/PN TJK) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Zahra Okta Dwiwani, Sona Norana Kurnia Ilahia, Sisilia Anyelir, Ganefi Ganefi, ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PERSIDANGAN E-COURT DALAM SIDANG PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BERDASARKAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA, DAN BIAYA RINGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.