KEABSAHAN REKAMAN PERCAKAPAN TELEPON TANPA IZIN SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG ITE
- Authors
-
-
Jihan Ayu Fransiska
Universitas PamulangAuthor -
Nabilla Salma Fitri
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Rekaman Percakapan Telepon; Informasi Elektronik; Undang-Undang ITE; Intersepsi; Alat Bukti Pidana; Legalitas; Hak Privasi
- Abstract
-
Perkembangan teknologi informasi telah memperluas ruang interaksi masyarakat dan sekaligus menimbulkan tantangan baru dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait penggunaan rekaman percakapan telepon sebagai alat bukti dalam perkara pidana. Rekaman percakapan telepon pada dasarnya merupakan bagian dari Informasi Elektronik yang diakui eksistensinya dalam sistem pembuktian modern melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Namun, keabsahan rekaman tersebut menimbulkan perdebatan apabila dibuat tanpa izin pihak yang direkam. Di satu sisi, rekaman telepon dapat membantu mengungkap tindak pidana dan memberi kepastian pembuktian. Di sisi lain, tindakan merekam tanpa izin berpotensi melanggar hak privasi serta ketentuan mengenai intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UU ITE. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas dan batasan penggunaan rekaman percakapan telepon tanpa persetujuan sebagai alat bukti dalam hukum pidana Indonesia dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rekaman telepon tanpa izin pada prinsipnya termasuk perolehan alat bukti yang melawan hukum apabila dilakukan oleh aparat penegak hukum tanpa dasar kewenangan. Namun dalam konteks tertentu, seperti pihak yang merekam adalah salah satu peserta percakapan dan rekaman digunakan untuk melindungi kepentingan pribadinya (private recording), pengadilan dapat mempertimbangkannya sebagai alat bukti yang sah. Dengan demikian, keabsahan rekaman telepon tanpa izin sangat bergantung pada subjek pelaku perekaman, motif, serta kesesuaiannya dengan prinsip legalitas dalam UU ITE.
- References
-
A. Peraturan Perundang-Undangan
1. Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
2. Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
B. Jurnal
Sutanto, A. (2020). “Keabsahan Alat Bukti Elektronik dalam Perkara Pidana di Indonesia.” Jurnal Hukum & Peradilan, 9(2), 215–230.
C. Buku
1. Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2017.
2. Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2010.
- Downloads
- Published
- 2025-12-10
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ajeng Hijrah Salima Khairunnisa Supyan, Firman Khaidar Ahmad Dimyati, Rere Aura Bilqis Assalma, Salsabila Malika Besrolia, Shyva Nurmaeshi, EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM PENCEGAHAN DEFORESTASI DI SUMATRA PASCA BENCANA BANJIR BANDANG 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Natasha Louisa, Gunardi Lie, PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM SENGKETA MEREK: ANALISIS KASUS AYAM GEPREK BENSU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syuja Aufa Parimarma, Heni Siswanto, Rini Fathonah, PERSETUJUAN KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK TIDAK MENGHAPUS PENUNTUTAN PIDANA TERHADAP PELAKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Choiril Syah, Sri Riski, Firganefi Firganefi, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA JUAL BELI DARAH MENURUT UU NO 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Azizah Sekar Lestari, Rifana Syahri Rahmadhani, PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DOKTER DAN RUMAH SAKIT TERHADAP PASIEN AKIBAT CACAT INFORMED CONSENT DALAM TINDAKAN MEDIS (STUDI KASUS RS HERMINA SERPONG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mohammad Rama Arya Wijaya, PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT ADAT SEBAGAI KELOMPOK RENTAN DI INDONESIA BERDASARKAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sabir, Edy Supriyanto, Muh. Amin Saleh, IMPLIKASI HUKUM HARTA BERSAMA TERHADAP HARTA PENINGGALAN DAN PEMBAGIAN WARIS PASANGAN SUAMI ISTRI BERAGAMA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabilah Luthfiah Rif’at Rohadatul’aisy , Nadin Ardila, Suryaningsi Suryaningsi, DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PENDIDIKAN KEDOKTERAN GIGI: ANALISIS NARATIF PENGALAMAN MAHASISWA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tri Andrisman, Emilia Susanti, Farhan Marhasan, PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Nomor 98/Pid.B/2025/PN TJK) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Silvia Rachma Fauziah, Sukma Putri Amelia, Deden Najmudin, ASAS KEADILAN DALAM PENERAPAN CAMBUK DI NANGGORE ACEH DARUSSALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.