OPTIMALISASI MEDIASI SEBAGAI SARANA PENYELESAIAN SENGKETA DI DESA BANJARAGUNG
- Authors
-
-
Andre Scondery
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Mediasi, Penyelesaian Sengketa, Kesadaran Hukum
- Abstract
-
Mediasi merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa non-litigasi yang berorientasi pada musyawarah, mufakat, dan keadilan restoratif guna mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan di tengah masyarakat. Dalam konteks kehidupan sosial masyarakat desa, mediasi memiliki relevansi yang tinggi karena sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal, budaya gotong royong, serta semangat kekeluargaan yang masih kuat. Di Desa Banjaragung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, potensi sengketa sosial seperti perselisihan batas tanah, sengketa warisan, hutang-piutang, serta konflik antarwarga kerap terjadi seiring dengan meningkatnya dinamika sosial, pengaruh industrialisasi, dan perbedaan kepentingan ekonomi. Rendahnya tingkat pemahaman hukum masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian sengketa yang tepat sering kali menyebabkan konflik berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih kompleks dan berdampak pada terganggunya keharmonisan sosial. Selama ini, penyelesaian sengketa di Desa Banjaragung umumnya dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan secara informal atau langsung menempuh jalur litigasi di pengadilan, yang pada praktiknya memerlukan biaya besar, waktu yang panjang, serta berpotensi menimbulkan keretakan hubungan sosial antarwarga. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya alternatif penyelesaian sengketa yang lebih efektif, cepat, berbiaya ringan, dan tetap menjunjung keadilan substantif. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat Desa Banjaragung mengenai konsep, prosedur, dan manfaat mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang sah dan diakui secara hukum, sekaligus memperkuat peran pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga adat sebagai mediator lokal yang memiliki legitimasi sosial dan moral. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi penyuluhan hukum, diskusi interaktif, serta pendampingan praktik mediasi berbasis kearifan lokal yang disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai dasar hukum mediasi, antara lain Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, sehingga masyarakat tidak lagi memandang mediasi sebagai mekanisme informal yang lemah, melainkan sebagai sarana penyelesaian sengketa yang memiliki kekuatan moral, sosial, dan yuridis. Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat, berkurangnya eskalasi konflik sosial, terbentuknya budaya penyelesaian sengketa secara damai, partisipatif, dan berkelanjutan, serta terwujudnya keharmonisan sosial di Desa Banjaragung, sekaligus menjadikan optimalisasi mediasi sebagai model penyelesaian sengketa berbasis komunitas yang dapat direplikasi di desa lain dengan karakteristik serupa.
- Author Biography
- References
-
Abbas, S. (2011). Mediasi dalam Perspektif Hukum Syariah, Hukum Adat, dan Hukum Nasional. Kencana.
Azas-Azas Umum Pemerintahan yang Baik. (2022).
Fisher, R., Ury, W., & Patton, B. (2011). Getting to Yes: Negotiating Agreement Without Giving In (3rd ed.). Penguin Books.
Folberg, J., Taylor, A., & Golann, D. (2010). Mediation: A Comprehensive Guide to Resolving Conflicts Without Litigation (3rd ed.). Aspen Publishers.
Lenak, S. M. C. (2021). Jurnal governance. 1(1), 1–9.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2016). Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Moore, C. W. (2014). The Mediation Process: Practical Strategies for Resolving Conflict (4th ed.). Jossey-Bass.
Nolan-Haley, J. M. (2012). Alternative Dispute Resolution in a Nutshell (4th ed.). West Academic.
No Title. (1945). 1(1).
No Title. (2016).
Purwoto, A., Ramadhani, M., Rusydi, M. T., Harahap, N. K., Mardiyanto, I., Churniawan, E., Junaedi, M., Agustiwi, A., Saragih, G. M., Bariah, C., & Surasa, A. (n.d.). Penelitian Hukum.
Rahmadi, T. (2011). Mediasi: Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat. RajaGrafindo Persada.
Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Riskin, L. L., Westbrook, J. E., Guthrie, C., Reuben, R. C., & Robbennolt, J. K. (2014). Dispute Resolution and Lawyers (5th ed.). West Academic.
Soekanto, S. (2008). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. RajaGrafindo Persada.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2015). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. RajaGrafindo Persada.
Susskind, L., & Cruikshank, J. (2006). Breaking the Impasse: Consensual Approaches to Resolving Public Disputes. Basic Books.
Takdir Rahmadi. (2011). Mediasi: Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat. RajaGrafindo Persada.
Witanto, D. Y. (2012). Hukum Acara Mediasi: Dalam Perkara Perdata di Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama. Alfabeta.
- Downloads
- Published
- 2025-12-19
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Misriyanti Abdullah, Asrul Hamid, TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENYELENGGARAAN MAKANAN YANG LAYAK KEPADA WARGA BINAAN DI LAPAS PEREMPUAN KELAS III GORONTALO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Arif Riadi, Asqiya Aniatul Hidayah, Syyayid Afif Mudhofar, KETENTUAN PENETAPAN STATUS BENCANA NASIONAL PADA KASUS LONGSOR DAN BANJIR BANDANG DI SUMATRA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naufal Qushoyyi, Ahmad Wali, PENGANTAR ILMU HUKUM SEBAGAI FONDASI PEMBENTUKAN KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA KONTEMPORER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Restiani, Dede Ika Murofikoh, PENGGUSURAN TANAH SEBAGAI PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA: STUDI KASUS KALI BEDENG, KEC. KASEMEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hanna Saskia Rahman, RELEVANSI UU PESANTREN DENGAN UU TPKS DALAM PERLINDUNGAN SANTRI DARI KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adytia Rizqi Setia Eko Wahyudi, Epriel Leilya Hawa Larasati, Pricilia Salwa Edriyanti, Ni Made Shinta Putri Kesumantara, Muhammad Azzam Izzuddin, IMPLEMENTASI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA: PEDOMAN UTAMA UNTUK MEMAJUKAN TEKNOLOGI YANG SESUAI NILAI BANGSA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yulia Hanatyasti Kurnia, Niru Anita Sinaga, Lindri Purbowati, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI AKUN SPOTIFY PREMIUM ILEGAL DI MEDIA SOSIAL TWITTER BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aisyah Arrayyan Mawada, Kedudukan Visum et Repertum sebagai Alat Bukti Surat dalam Pembuktian Tindak Pidana Kekerasan Seksual , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Eima Juniar, Dede Ika Murofikoh, ANALISIS YURIDIS LARANGAN PENDIRIAN BANGUNAN DI LAHAN KERETA API BERDASARKAN PASAL 178 UNDANG-UNDANG NO 23 TAHUN 2007 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghulam Ghulam Ramadhan Hakim, KAJIAN TEORITIS ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM SISTEM HUKUM PEMBUKTIAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.