OPTIMALISASI MEDIASI SEBAGAI SARANA PENYELESAIAN SENGKETA DI DESA BANJARAGUNG
- Authors
-
-
Andre Scondery
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Mediasi, Penyelesaian Sengketa, Kesadaran Hukum
- Abstract
-
Mediasi merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa non-litigasi yang berorientasi pada musyawarah, mufakat, dan keadilan restoratif guna mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan di tengah masyarakat. Dalam konteks kehidupan sosial masyarakat desa, mediasi memiliki relevansi yang tinggi karena sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal, budaya gotong royong, serta semangat kekeluargaan yang masih kuat. Di Desa Banjaragung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, potensi sengketa sosial seperti perselisihan batas tanah, sengketa warisan, hutang-piutang, serta konflik antarwarga kerap terjadi seiring dengan meningkatnya dinamika sosial, pengaruh industrialisasi, dan perbedaan kepentingan ekonomi. Rendahnya tingkat pemahaman hukum masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian sengketa yang tepat sering kali menyebabkan konflik berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih kompleks dan berdampak pada terganggunya keharmonisan sosial. Selama ini, penyelesaian sengketa di Desa Banjaragung umumnya dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan secara informal atau langsung menempuh jalur litigasi di pengadilan, yang pada praktiknya memerlukan biaya besar, waktu yang panjang, serta berpotensi menimbulkan keretakan hubungan sosial antarwarga. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya alternatif penyelesaian sengketa yang lebih efektif, cepat, berbiaya ringan, dan tetap menjunjung keadilan substantif. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat Desa Banjaragung mengenai konsep, prosedur, dan manfaat mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang sah dan diakui secara hukum, sekaligus memperkuat peran pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga adat sebagai mediator lokal yang memiliki legitimasi sosial dan moral. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi penyuluhan hukum, diskusi interaktif, serta pendampingan praktik mediasi berbasis kearifan lokal yang disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai dasar hukum mediasi, antara lain Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, sehingga masyarakat tidak lagi memandang mediasi sebagai mekanisme informal yang lemah, melainkan sebagai sarana penyelesaian sengketa yang memiliki kekuatan moral, sosial, dan yuridis. Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat, berkurangnya eskalasi konflik sosial, terbentuknya budaya penyelesaian sengketa secara damai, partisipatif, dan berkelanjutan, serta terwujudnya keharmonisan sosial di Desa Banjaragung, sekaligus menjadikan optimalisasi mediasi sebagai model penyelesaian sengketa berbasis komunitas yang dapat direplikasi di desa lain dengan karakteristik serupa.
- Author Biography
- References
-
Abbas, S. (2011). Mediasi dalam Perspektif Hukum Syariah, Hukum Adat, dan Hukum Nasional. Kencana.
Azas-Azas Umum Pemerintahan yang Baik. (2022).
Fisher, R., Ury, W., & Patton, B. (2011). Getting to Yes: Negotiating Agreement Without Giving In (3rd ed.). Penguin Books.
Folberg, J., Taylor, A., & Golann, D. (2010). Mediation: A Comprehensive Guide to Resolving Conflicts Without Litigation (3rd ed.). Aspen Publishers.
Lenak, S. M. C. (2021). Jurnal governance. 1(1), 1–9.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2016). Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Moore, C. W. (2014). The Mediation Process: Practical Strategies for Resolving Conflict (4th ed.). Jossey-Bass.
Nolan-Haley, J. M. (2012). Alternative Dispute Resolution in a Nutshell (4th ed.). West Academic.
No Title. (1945). 1(1).
No Title. (2016).
Purwoto, A., Ramadhani, M., Rusydi, M. T., Harahap, N. K., Mardiyanto, I., Churniawan, E., Junaedi, M., Agustiwi, A., Saragih, G. M., Bariah, C., & Surasa, A. (n.d.). Penelitian Hukum.
Rahmadi, T. (2011). Mediasi: Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat. RajaGrafindo Persada.
Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Riskin, L. L., Westbrook, J. E., Guthrie, C., Reuben, R. C., & Robbennolt, J. K. (2014). Dispute Resolution and Lawyers (5th ed.). West Academic.
Soekanto, S. (2008). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. RajaGrafindo Persada.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2015). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. RajaGrafindo Persada.
Susskind, L., & Cruikshank, J. (2006). Breaking the Impasse: Consensual Approaches to Resolving Public Disputes. Basic Books.
Takdir Rahmadi. (2011). Mediasi: Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat. RajaGrafindo Persada.
Witanto, D. Y. (2012). Hukum Acara Mediasi: Dalam Perkara Perdata di Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama. Alfabeta.
- Downloads
- Published
- 2025-12-19
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Annura Nazwa Maulida Hidayat, PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA DIGITAL DALAM HUBUNGA KERJA LINTAS NEGARA DI ERA GIG ECONOMY , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yosanda Syahwa Septyani, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK DIBAWAH UMUR MENGALAMI KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aditya Akbar Pratama, Jefri Iryansyah, Afanda Putri Dwijasa, Ressa Winata, Zhea Aprilia, Novitry Pratiwi, ANALISIS KEBIJAKAN PENGADAAN TREK BALAP DAN PEMBERDAYAAN KOMUNITAS BALAP DALAM PENANGGULANGAN FENOMENA BALAP LIAR DI KECAMATAN JAKABARING KOTA PALEMBANG PROVINSI SUMATERA SELATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Iniesta Wangsaputra, PERNIKAHAN ADAT JAWA SEBAGAI SALAH SATU KEKUATAN BUDAYA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Intan Maulida Nuripma, Fradisa Prabu Khairattariq , Kayla Namira Rachman, Meisa Sobariah, Nandang Najmudin , ANALISIS KEKUATAN HUKUM EKSEKUTORIAL SURAT PAKSA SEBAGAI DASAR PENAGIHAN UTANG PAJAK BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2000 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adithya F. Dhaneswara, Azahra Widiadhari, Ahnan Hibatullah, Ilham Fajri, Wevy Efticha Sary, PROSTITUSI SEBAGAI PATOLOGI SOSIAL: ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM DAN KETERTIBAN UMUM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Berliana Dwi Annissa, NILAI BUDAYA DAN SIMBOLISME DALAM PERKAWINAN ADAT PALEMBANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dian Zaskia, Muhammad Rayyan Attala, Giovanni Seandro, Andika Nur Hakim, Wistama Yoga Nurdiansyah, HUKUM PENYIARAN & ETIKA KOMUNIKASI DALAM IKLAN TELEVISI: AUDIT EPI 2020 DAN P3SPS–KPI ATAS MIE SEDAAP “PAPA HIDUP LAGI” , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasywaa Yunita Kusuma Nuur’ainii, Sidi Ahyar Wiraguna, PERMASALAHAN HUKUM PENERAPAN LEMBAGA VERJARING DALAM GUGATAN PERDATA: ANALISIS PUTUSAN JUDEX FACTI DAN JUDEX JURIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jamilatun Nisa’, Zahrotul Aini, Lailatul Qomariyah, Yudi Widagdo Harimurti, KEBIJAKAN EKSPOR PASIR LAUT BERDASARKAN PP NOMOR 26 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN HASIL SEDIMENTASI LAUT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.