PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK TANAH DALAM KASUS MAFIA TANAH DI INDONESIA
- Authors
-
-
Mia Roihana Tuzahra
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung DjatiAuthor -
Aisha Tsabita Naila Hilmansyah
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung DjatiAuthor -
Qotrun Nada Hafsah
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung DjatiAuthor -
Nindy Aulia Putri
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung DjatiAuthor -
Azzahra Nur Azizah Sukendar
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung DjatiAuthor
-
- Keywords:
- Mafia tanah, Perlindungan hukum, Kepastian hukum
- Abstract
-
Mafia tanah merupakan salah satu kasus hukum yang cukup serius dan sering terjadi di Indonesia yang mengancam hak kepemilikan tanah masyarakat dan kepastian hukum. Modus yang sering digunakan berbentuk penggandaan sertifikat, pemalsuan dokumen, dan keterlibatan oknum apparat yang seringkali membuat pemilik tanah berada pada posisi yang lemah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih dalam mengenai bagaimana pemilik tanah dilindungi secara hukum dalam kasus mafia tanah di Indonesia, serta kendala dan solusi dalam menyelesaikannnya. Metode penelitian yang digunakan adalah library research method yang dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, artikel, buku, dan berbagai literatur hukum yang relevan. Hasil dari penelitian ini menujukkan bahwa pemilik tanah dapat dilindungi dengan perlindungan preventif melalui digitalisasi pertanahan, dan perlindungan represif melalui usaha administrative, pidana, dan, perdata. Namun, masih sering ditemukan kendala dalam pelaksanaanya seperti koordinasi antarlembaga yang minim, dan literasi hukum masyarakat yang rendah sehingga diperlukan penguatan penegakan hukum yang lebih tegas.
- References
-
Adji Samekto, F.X. Kritik Hukum: Kapitalisme, Negara, dan Mafia Peradilan. Yogyakarta: Genta Publishing, 2021.
Arnowo, H. (2021). Administrasi Pertanahan DI Indonesia.
Asshiddiqie, Jimly. Gagasan Negara Hukum Indonesia. Jakarta: Sekretariat Jenderal MK RI, 2020.
Azhar, H. (2021). Mafia Tanah dan Problem Sistemik Penegakan Hukum. Jakarta: Lokataru Foundation
Barkatullah, Abdul Halim. “Kerentanan Pemilik Tanah Skala Kecil terhadap Praktik Mafia Tanah dalam Perspektif Hukum Progresif.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 28, no. 2 (2021): 255-275.
Dahliani, D., & Tuasikal, H. (2025). Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Non-Litigasi: Kajian Hukum dan Implementasinya di Indonesia. Journal of Dual Legal Systems, 2(1), 46-69.
Febriani, D. (2025). KEWENANGAN KEJAKSAAN DIDALAM MEMBERANTAS MAFIA TANAH. Lex LATA, 7(1), 14-36.
Guntur, M. (2024). ANALISIS KEBIJAKAN KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH TUMPANG TINDIH DALAM PERSPEKTIF PERATURAN PEMERINTAH NO. 24 TAHUN 1997. Indragiri Law Review, 2(3), 32-38.
Hamzah, Andi. Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.
Harsono, Boedi. Hukum Agraria Indonesia: Himpunan Peraturan-Peraturan Hukum Tanah. Jakarta: Djambatan, 2008.
Herlina Ratna, S. N. (2025). Asas-Asas Umum Hukum Perdata dalam Perspektif Modern. Takaza Innovatix Labs.
Hidayatulloh, M. A. (2022). Mafia Tanah Menurut Kebijakan Undangundang Pertanahan. Dinamika Hukum & Masyarakat, 3(1). (https://ojs.unik-kediri.ac.id/index.php/DMH/article/download/3716/2473)
https://peraturan.bpk.go.id/Details/51310/uu-no-5-tahun-1960
https://peraturan.bpk.go.id/Details/56273/pp-no-24-tahun-1997
ICW. Mafia Tanah: Modus, Aktor, dan Lemahnya Penindakan. Jakarta: Indonesia Corruption Watch, 2019.
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. (2023). Rapat koordinasi identifikasi dan penanganan permasalahan mafia tanah di Provinsi Banten. https://kejari-tangerangselatan.kejaksaan.go.id/rapat-koordinasi-identifikasi-dan-penanganan-permasalahan-mafia-tanah-di-provinsi-banten/
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (2020). Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek).
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht).
LBH Jakarta. Problematika Penanganan Hukum Kasus Mafia Tanah. Jakarta: LBH Jakarta, 2020.
Limbong, B. (2017). Konflik Pertanahan. Jakarta: Margaretha Pustaka
Lubis, Adriansyah. Pembatalan Sertifikat Hak Atas Tanah. Bandung: Alumni, 2018.
Mangara, G., & Al-Djufri, T. A. (2022). Urgensi Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 3(4), 269-290.
Novita, I. (2022). Kebijakan Hukum Kementerian ATR/BPN Terhadap Pencegahan Mafia Tanah dalam Basis Penerapan Sistem Pendaftaran Tanah (Master's thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).
NUFUS, M. I. (2024). KEWENANGAN KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN TERKAIT SERTIFIKAT GANDA (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Prayitno, B. (2021). Pertanggungjawaban pidana mafia tanah dalam tindak pidana korupsi. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 9(2), 269-280. (https://scholar.archive.org/work/mpt35w7m35cw5dzgltytsbs4ku/access/wayback/https://jurnal.uns.ac.id/hpe/article/download/59247/pdf)
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2311 K/Pdt/2018.
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 3644 K/Pdt/2019.
Reflind, V. K., & Ramli, A. (2025). Analisis Penyebab Terjadinya Sertipikat Ganda (Studi Kasus di Kelurahan Patemon, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Bookchapter Hukum dan Lingkungan, 1, 1748-1776.
Riyadi, Eko dan Teguh Prasetyo. “Edukasi Hukum sebagai Pencegahan Dini Mafia Tanah di Perdesaan.” Jurnal Hukum dan Keadilan 10, no. 1 (2022): 85-104.
Rukmi, W. K. (2023). Tanggung Jawab Badan Pertanahan Nasional Terhadap Adanya Sertipikat Ganda (Overlapping) Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Bpn Ri Nomor 21 Tahun 2020 (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).
Saleh, I. N. S., Judijanto, L., Badilla, N. W. Y., Wardhani, N. E., Hartawan, H., & Isnayani, I. (2025). Hukum dan Peradilan di Indonesia:: Kajian Teori dan Praktik Hukum di Indonesia. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Saputra, E. (2025). Peran Penegak Hukum dalam Sistem Pidana Indonesia. PT MAFY MEDIA LITERASI INDONESIA.
Shohibuddin, M., & Luthfi, A. N. (2018). Land Reform Lokal a la Ngandagan. Yogyakarta: STPN Press
Simarmata, Rikardo. Mafia Tanah & Dilema Reforma Agraria. Yogyakarta: INSISTPress, 2019.
Sumardjono, M. S. W. (2020). Kebijakan Pertanahan: Antara Regulasi dan Implementasi. Jakarta: Kompas
Tarigan, R. S. (2024). Menuju Negara Hukum Yang Berkeadilan. Ruang Karya Bersama.
Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Undang-Undang No. 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin.
Wibowo, A. M., Iftitah, A., Dewi, P. M., Dzulhijjah, L., Musthofa, M. A. A., HP, Z. F. D., ... & Tristiana, E. (2024). Perkembangan Hukum Keperdataan di Era Digital. Sada Kurnia Pustaka.
Winoto, J. (2020). Reforma Agraria dan Keadilan Sosial. Jakarta: Buku Kompas.
- Downloads
- Published
- 2025-12-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Risma Amelia, Siti Robeah, Deden Najmudin, ANALISIS HISTORIS DAN SOSISOLOGIS TERKAIT DENGAAN PERBEDAAN PENGATURAN QANUN ACEH DAN PERATURAN DAERAH (PERDA) LAINNYA BERDASARKAN DESENTRALISASI ASIMETRIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Virania Deva Rani, Tri Andrisman, Budi Rizki Husin, Heni Siswanto, Nikmah Rosidah, UPAYA PENEGAKAN HUKUM OLEH KEPOLISIAN TERHADAP KEJAHATAN PERJUDIAN TOTO GELAP ONLINE (STUDI PADA POLRES PESAWARAN) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Arlan Afdalil Aksa, Andika Rizki Ramadhani, Dian Eka Prastiwi, KESENJANGAN REGULASI DAN REALITAS PENINDAKAN KASUS JUDI ONLINE BERDASARKAN PASAL 303 KUHP DAN UU ITE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Faiqatul Munawarah, Monica Bella Halim, Dian Eka Prastiwi, PRAKTIK PEMBUANGAN SAMPAH KE SUNGAI DAN IMPLIKASI SANKSI PIDANA BERDASARKAN UU NO. 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Arnold Diego Prasetyo, Danish Isa Mayendra, Ebeneser Valentino Karosekal, Shapphire Damar Jati, PEMBERDAYAAN LITERASI DIGITAL KRITIS MAHASISWA MELALUI INTEGRASI MODEL PEER TO PEER LEARNING BERBASIS PARTICIPATORY ACTION RESEARCH (PAR) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jihan Khansa Madina, Sinta Dewi Rosadi, Tasya Safiranita Ramli, TANGGUNG JAWAB HUKUM TOKOPEDIA DALAM PENERAPAN MASA RETENSI DATA PRIBADI: ANALISIS RISIKO HUKUM DAN KEPATUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Indah Bemita Aswan, Heni Siswanto, Dona Raisa Monica, Firganefi Firganefi, Fristia Berdian Tamza, MANIFESTASI KEADILAN SUBSTANTIF DALAM PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK OLEH PELAKU ANAK (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 23/PID.SUS-ANAK/2023/PT.TJK.) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Laila Nurul Hidayati, Salma Rifda Salsabila, Susi Rosiana, Leony Azizah Munawwaroh, ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM DITINJAU DARI ASAS PEMBENTUKAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BAIK DAN PRINSIP ASAS KEDAULATAN RAKYAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Denise Nadya Taufik, Azahra Salsabila, Rania Zahra Anjani, Elin Hermalina, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP CYBER BULLYING DI ERA DIGITAL: STUDI UNTUK EFEKTIFITAS UU ITE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shane Marie Rumpuin, PERANAN JEJAK DIGITAL DALAM PEMBUKTIAN HUKUM KASUS CYBERBULLYING DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.