PENIPUAN DIGITAL BERMODUS HADIAH UANG MELALUI APLIKASI TELEGRAM DAN TANTANGAN PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA.
- Authors
-
-
Muhamad Rendi Raditya
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Penipuan digital, Telegram, Cybercrime, Literasi Digital, Perlindungan Hukum, Undang-Undang ITE
- Abstract
-
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam terkait kasus penipuan digital yang marak terjadi, khususnya dalam modus memberikan iming-iming sejumlah uang setelah menyelesaikan tugas atau misi melalui aplikasi Telegram. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi khususnya di bidang informasi dan komunikasi, sebuah peluang baru dalam melakukan kejahatan berbasis elektronik atau kejahatan siber (cybercrime) tercipta. Telegram sebagai wujud dari pesatnya perkembangan teknologi dalam membantu masyarakat mendapatkan informasi dan berkomunikasi secara daring disalahgunakan menjadi alat bantu utama dalam ajang meraih keuntungan sepihak dengan merugikan pihak lainnya melalui fitur unggulan seperti keamanan dan privasi yang lebih tinggi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui wawancara terhadap beberapa narasumber dan didukung analisis kasus serupa yang tersebar di internet. Berdasarkan analisis terhadap hasil wawancara dan kasus serupa di internet sebagai data penguat, penelitian ini menunjukkan bahwa pelaku menghubungi korban melalui pesan berisi penawaran pekerjaan ringan dengan hadiah sejumlah uang untuk membangun kepercayaan sebelum meminta uang dengan dalih deposito. Faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat menjadi korban dapat dikategorikan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Dalam perspektif hukum, tindakan pelaku dapat dijerat sesuai dengan ketentuan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban penipuan digital masih belum optimal dan efektif.
- References
-
Effendy, M. Y., dan Oktiani, H. “Literasi Digital Keamanan Siber pada Remaja Menghadapi Social Engineering”. Wacana Publik, Vol. 18 No. 1, 2024.
Utomo, F. W., Insana, D. R., dan Mayndarto, E. C. “Mekanisme Penipuan Digital pada Masyarakat Era 5.0 (Studi Kasus Penipuan Online Berbasis Lowongan Kerja Paruh Waktu)”. Jurnal Ilmiah WUNY, Vol. 6 No. 1, 2024.
Pisciotta, G., Somenzi, M., Barisani, E., dan Rossetti, G. “Sockpuppet Detection: A Telegram Case Study”. arXiv Preprint, 2021.
Roy, S. S., Vafa, E. P., Khanmohamaddi, K., dan Nilizadeh, S. “DarkGram: A Large-Scale Analysis of Cybercriminal Activity Channels on Telegram”.
Syafitri, D. M., dan Fachri, F. “Analisis Forensik Digital Aplikasi Telegram”. Jurnal Rabit, Vol. 9 No. 2, 2024,
ANTARA News. (2024). Dari 2017–2024, Kemenkominfo terima ratusan ribu aduan,terkaitpenipuanonline. https://kalteng.antaranews.com/berita/715351
BeritaPerbankan.id. (2024). WhatsApp dan Telegram jadi kanal utama penipuan digital di Indonesia. https://beritaperbankan.id/whatsapp-dan-telegram-jadi-kanal-utama-penipuan-digital-di-indonesia
- Downloads
- Published
- 2025-12-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Nauval Putra Rangkuti, Rika Jamin Marbun, Anggi Ananta, Prima Jaya Gea, Marko Harahap, PERBANDINGAN HUKUM TATA NEGARA ANTARA INDONESIA DAN ARAB SAUDI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Elisabeth Immanuella Rajagukguk, Irwan Triadi, KRITIK TERHADAP PASAL 429 KUHP BARU KEADILAN DANTANTANGAN KRIMINALISASI PENGGELANDANGAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Coernia Sari Sahast, Rini Fathonah, Muhammad Farid, UPAYA MEDIASI NON PENAL TERHADAP TINDAKAN PERKELAHIAN MASSAL ANTAR MAHASISWA DI TINGKAT PERGURUAN TINGGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Fairuz Bima Anargia, STRUKTUR KEKERABATAN SEBAGAI SISTEM NILAI HUKUM ADAT DALAM MASYARAKAT LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adibio Ramadinov, Nora Apriani, Amelia Febrianty, Nabila Afifah, Ilham Kurniawan Ardi, PEMANFAATAN PODCAST OLEH KPU KOTA BENGKULU DALAM MENGINFORMASIKAN ISU KEPEMILUAN DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Marcha Dennya Irawan, Zainudin Hasan, PERKAWINAN ADAT BALI SEBAGAI WARISAN BUDAYA DAN IDENTITAS MASYARAKAT HINDU DARI PERSPEKTIF ADAT DAN HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Despi Yanti, Nabila Odelia, Rizal Yuda Pratama, MENGUKUHKAN IDEOLOGI DAN EKSISTENSI PANCASILA DALAM ERA GLOBALISASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Eliza Enditha P, Eko Raharjo, Emilia Susanti, Budi Riski Husin, Mamanda Saputra Ginting, PENDEKATAN NON-PENAL SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA MELALUI PROGRAM KAMPUNG BERSINAR (BERSIH NARKOBA) (STUDI POLRES KOTABUMI, LAMPUNG UTARA) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aliyah Marsanti Aliyah Marsanti, Wilma Silalahi, ANALISIS KEKOSONGAN HUKUM EKSEKUSI PEMULIHAN LINGKUNGAN DI INDONESIA: TINJAUAN ATAS UUPPLH DAN PRAKTIK LAPANGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adithya F. Dhaneswara, Azahra Widiadhari, Ahnan Hibatullah, Ilham Fajri, Wevy Efticha Sary, PROSTITUSI SEBAGAI PATOLOGI SOSIAL: ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM DAN KETERTIBAN UMUM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.