ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB HUKUM PLATFORM FINTECH ATAS PENYALAHGUNAAN DATA DAN PENCAIRAN DANA PINJAMAN ONLINE TANPA IZIN DALAM PERSPEKTIF UU ITE
- Authors
-
-
Fahru Roji
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Fintech, Penyalahgunaan Data, Pencairan Dana Tanpa Izin, Tanggung Jawab Hukum, UU ITE, Perlindungan Konsumen Digital.
- Abstract
-
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong lahirnya berbagai inovasi di bidang keuangan, termasuk financial technology (fintech). Fintech menawarkan kemudahan akses layanan keuangan digital seperti pinjaman online (online lending), yang kini semakin diminati oleh masyarakat luas. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat permasalahan hukum yang cukup serius, khususnya terkait penyalahgunaan data pribadi dan pencairan dana pinjaman online tanpa izin pemilik akun. Kasus-kasus semacam ini menunjukkan lemahnya pengawasan, ketidakpatuhan terhadap prinsip perlindungan data, serta belum optimalnya mekanisme pertanggungjawaban hukum oleh penyelenggara platform fintech.
Penelitian ini berfokus pada analisis tanggung jawab hukum dari platform fintech terkait penyalahgunaan data dan pencairan pinjaman online yang dilakukan tanpa izin, dengan mengacu pada perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memicu pelanggaran tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan cara memeriksa ketentuan perundang-undangan yang ada. Ini mencakup UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah melalui UU Nomor 19 Tahun 2016, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kebijakan terkait perlindungan data pribadi yang relevan.
Hasil studi menunjukkan bahwa kewajiban hukum dari platform fintech mencakup tanggung jawab sipil, kriminal, dan administratif. Dalam kerangka UU ITE, penggunaan data pribadi tanpa izin dari pemiliknya dianggap sebagai pelanggaran hukum yang dapat dikenakan hukuman pidana sesuai dengan Pasal 26 jo. Pasal 45 UU ITE. Selain itu, platform fintech juga bisa bertanggung jawab jika terbukti menyepelekan keamanan sistem elektroniknya, sesuai dengan ketentuan yang ada di Pasal 15 UU ITE. Dalam kasus pencairan dana tanpa izin, tanggung jawab platform muncul jika terbukti tidak melakukan verifikasi dan autentikasi dengan benar, atau tidak menyediakan sistem pengamanan data yang memadai, sehingga membuka celah bagi pihak ketiga untuk menyalahgunakan identitas pengguna.
Faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan data dan pencairan tanpa izin antara lain lemahnya literasi digital masyarakat, kurangnya transparansi dalam pengelolaan data oleh platform, serta minimnya pengawasan dari regulator terhadap kepatuhan penyelenggara fintech. Di sisi lain, absennya undang-undang perlindungan data pribadi yang komprehensif hingga beberapa waktu terakhir juga menjadi kendala besar dalam menegakkan hak-hak konsumen digital.
Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi perlindungan data pribadi melalui sinergi antara UU ITE dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), peningkatan pengawasan oleh OJK terhadap aktivitas penyelenggara fintech, serta edukasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam ruang digital. Platform fintech wajib menerapkan prinsip privacy by design dan data minimization sebagai bagian dari tanggung jawab preventif, serta menyiapkan mekanisme ganti rugi yang adil bagi korban penyalahgunaan data dan pencairan dana ilegal.
Dengan demikian, diperlukan pendekatan hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan partisipatif agar ekosistem fintech di Indonesia dapat tumbuh secara sehat, adil, dan melindungi hak-hak digital masyarakat secara optimal.
- References
-
Ardana, S.T. and Kornelis, Y., 2024. Penyalahgunaan Data Pribadi Pada Pinjaman Online di Indonesia: Analisis Perlindungan dan Sanksi Hukum. Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam, 9(1), pp.1-11.
Disemadi, H.S., 2022. Titik lemah industri keuangan fintech di Indonesia: Kajian perbandingan hukum. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(3), pp.471-493.
Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2022 Tahun 2022. (n.d.). Database Peraturan | JDIH BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/227369/peraturan-ojk-no-10pojk052022-tahun-2022
Safitri, T. A. (2021). Kontribusi Fintech Payment Terhadap Perilaku Manajemen Keuangan di Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Ekonomi Manajemen Sumber Daya, 140-145.
UU No. 11 Tahun 2008. (n.d.). Database Peraturan | JDIH BPK. https://peraturan.bpk.go.id/details/37589/uu-no-11-tahun-2008
UU No. 19 Tahun 2016. (n.d.). Database Peraturan | JDIH BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/37582/uu-no-19-tahun-2016
UU No. 27 Tahun 2022. (n.d.-b). Database Peraturan | JDIH BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/229798/uu-no-27-tahun-2022
- Downloads
- Published
- 2025-12-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Aulia Vitari, Mila Sari, Imelda Azazilia, Eriyansyah, Redo Putra, Eva Susanti, CIVIL SOCIETY SEBAGAI MEDIATOR SOSIAL: STUDI PERAN MUHAMMADIYAH KABUPATEN OKU DALAM MENDORONG DIALOG ANTARA PEMERINTAH DAN WARGA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Berliana Dwi Annissa, NILAI BUDAYA DAN SIMBOLISME DALAM PERKAWINAN ADAT PALEMBANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alya Felicia Sahprada, PERANAN TOKOH ADAT DALAM PELESTARIAN TRADISI PERKAWINAN ADAT LAMPUNG DI ERA MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Juvika Juvika Larassati Junaidi, KEBIJAKAN PIDANA DALAM PENANGANA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Vita Devianti, Luki Pramono , PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK DALAM PENYELENGGARAAN DEMOKRASI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Chelsea Chelsany Wahyu Putri Warjiyo, PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabilah Ramanda, Wafiyah, Kiki Amaliah, PELAKSANAAN PRINSIP IKTIKAD BAIK DALAM PRAKTIK PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN (STUDI KASUS PUTUSAN ARBITRASE NOMOR: 005/BPSK-LLG/ARBITRASE/V/2022) MELALUI BPSK KOTA LUBUKLINGGAU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Ridho, Muhammad Zharfan, Arsy Nur Bagus Sandy, Alzasyah Bachsin, Hafiz Fathi Huga Ekoputro, Yenny Febrianty, ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEABSAHAN PERJANJIAN PINJAM NAMA OLEH WARGA NEGARAASING ATAS KEPEMILIKAN TANAH DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATAINTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wildan Wirawan, Wahyu Akbar, Lauditta Indahdewi, Wido Cepaka Warih, OPTIMALISASI KEAMANAN SIDANG ONLINE TAHANAN: RELOKASI RUANG SIDANG DAN PENGGUNAAN ROMPI IDENTITAS DI RUMAH TAHANAN KELAS IIB DUMAI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nauval Putra Rangkuti, Rika Jamin Marbun, Anggi Ananta, Prima Jaya Gea, Marko Harahap, PERBANDINGAN HUKUM TATA NEGARA ANTARA INDONESIA DAN ARAB SAUDI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.