Analisis Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana Indonesia Pasca Berlakunya KUHP Nasional Tahun 2023
- Authors
-
-
Amanda Septiani
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Asas Legalitas, Hukum Pidana, KUHP 2023, Kepastian Hukum
- Abstract
-
Asas legalitas berperan sebagai prinsip kunci dalam sistem hukum pidana yang menjamin kepastian dan melindungi hak asasi manusia, dengan menolak penerapan sanksi tanpa dasar hukum yang telah ada. Dalam konteks Indonesia, prinsip ini secara historis dianut secara ketat melalui KUHP warisan kolonial. Namun, kehadiran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah mengubah lanskap penerapannya, terutama melalui pengintegrasian hukum yang
berkembang secara sosial. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji konsep asas legalitas, menganalisis implementasinya dalam KUHP 2023, dan mengevaluasi dampak perubahan tersebut terhadap kepastian hukum serta perlindungan HAM. - References
-
Christine S. T. Kansil, Penghantar Hukum Indonesia, cetakan Kesebelas (Jakarta: Balai Pustaka, 2003), hlm .13.
Erika Priscilia, Nyoman Serikat, Pujiyono, “Kajian Yuridis Filosofis Pembaharuan Asas Legalitas Dalam Pembaharuan Konsep KUHP”, Diponegoro Law Journal Volume 8, Nomor 2, Tahun 2019. h.1073
Erika Priscilia, Nyoman Serikat, Pujiyono, “Kajian Yuridis Filosofis Pembaharuan Asas Legalitas Dalam Pembaharuan Konsep KUHP”, Diponegoro Law Journal Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019. h.1072
Hwian Christianto, ”Pembahasan Makna Legalitas”, Jurnal Hukum dan Pembangunan, diterbitkan Universitas Indonesia, (No. 3 Tahun 2009), hlm. 364.
J.E. Sahetapy, Hukum Pidana (Yogyakarta: Liberty, 1995),
Lidya Suryani Widayati, “Perluasan Asas Legalitas Dalam RUU KUHP.” Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan dan Kesejahteraan 2, no. 2 (2011): 307-312.
Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), 23.
Muchamad Iksan, “Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana : Studi Komparatif Asas Legalitas Hukum
Pidana Indonesia Dan Hukum Pidana Islam (Jinayah)”. Jurnal Serambi Hukum (Serambi Law Journal), (Vol. 11 No. 1 Tahun 2020), hlm. 8.
Muladi, “Proyeksi Hukum Pidana Materiil Indonesia di Masa Datang.” Pidato Pengukuhan Guru Besar, (Semarang: Fakultas Hukum UNDIP, 1990), 1-6.
Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Roelof H. Heveman, The Legality of Adat Criminal Law in Modern Indonesia (Jakarta: Tata Nusa, 2002), 50.
Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, cetakan Ketiga (Bandung: Alumni,1983), hlm. 97-99.).
- Downloads
- Published
- 2025-12-31
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Naufal Qushoyyi, Ahmad Wali, PENGANTAR ILMU HUKUM SEBAGAI FONDASI PEMBENTUKAN KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA KONTEMPORER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ade Tia Huraju, Hasnia, Nadzli Puasa, Rendi Saputra Harto, Adinda Salsabila Hakibu, Siti Reynata Amalia Kasiaradja, Muthia S. Mamonto, PELAKSANAAN HUKUM PIDANA NARKOTIKA DAN KEGAGALAN PEMASYARAKATAN: STUDI KASUS RESIDIVISME AZ DI RUTAN SALEMBAAnalisis Pelaksanaan Hukum Pidana Narkotika terhadap AZ , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hanna Saskia Rahman, RELEVANSI UU PESANTREN DENGAN UU TPKS DALAM PERLINDUNGAN SANTRI DARI KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Pratama Setiaputra Adhidarma, Rangga Wulung A`Mubarok, Faiz Setyo Wibowo, Danny Permana Kusuma, KEABSAHAN PERJANJIAN BERDASARKAN PASAL 1320 KUHPERDATA DAN AKIBAT WANPRESTASI BERDASARKAN ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 542/Pdt.G/2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rifdah Kamila Fatin, Fristia Berdian Tamza, Diah Gustiniati Maulani, ANALISIS KRIMINOLOGIS KEJAHATAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA AKIBAT KECANDUAN JUDI ONLINE DI KOTA BANDAR LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Hasna Hamidah, KEPASTIAN HUKUM STATUS PENGEMUDI OJEK ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adrian Adrian Padilah, PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN SIBER DALAM PERSPEKTIF PASAL 378 KUHP (ANALISIS KASUS POLDA DIY) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahra Ramadhanty Drajat, Sidi Ahyar Wiraguna, REVITALISASI PRINSIP AUDI ET ALTERAM PARTEM DALAM SIDANG DARING: KAJIAN NORMATIF ATAS PERLINDUNGAN HAK ASASI PIHAK BERPERKARA (MENGANALISIS BAGAIMANA ASAS MENDENGARKAN KEDUA BELAH PIHAK DITERAPKAN DALAM SIDANG VIRTUAL) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdul Hamdi, ANALISIS DAMPAK UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP HAK-HAK TENAGA KERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Cahyani Santoso, Ahmad Irzal Fardiansyah, Fristia Berdian Tamza, Rini Fathonah, PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASANYANG DILAKUKAN OLEH REMAJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.