PENYELESAIAN PERKARA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK OLEH ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DAN KUHP 2023
- Authors
-
-
Devi Ervina Nursyamsiah
Universitas PadjadjaranAuthor
-
- Keywords:
- Persetubuhan Anak; Diversi; Peradilan Anak; Keadilan Restoratif
- Abstract
-
Dalam hukum pidana anak, tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh anak terhadap anak menimbulkan banyak masalah, terutama tentang bagaimana menentukan siapa yang bertanggung jawab atas tindak pidana dan bagaimana penerapan diversi. Meskipun Sistem Peradilan Pidana Anak menggunakan mekanisme diversi untuk mendorong keadilan restoratif, tindak pidana persetubuhan terhadap anak tidak memenuhi syarat diversi karena ancaman pidananya melebihi tujuh tahun. Sebaliknya, KUHP 2023 membawa paradigma baru dalam pemidanaan dengan fokus pada upaya korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana penyelesaian perkara pidana anak pelaku persetubuhan terhadap anak, serta bagaimana perbandingan pendekatan restoratif dalam KUHP 2023 dan diversi dalam sistem peradilan pidana anak. Penelitian ini menggunakan hukum normatif. Studi menunjukkan bahwa nilai restoratif dalam KUHP 2023 memperkuat perlindungan anak yang dibatasi oleh diversi. Oleh karena itu, penerapan pendekatan restoratif dalam kasus persetubuhan anak oleh anak harus ditempatkan secara proporsional untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak anak.
- References
-
Dwipayana, I. K. B., Widyantara, I. M. M., & Suryani, L. P. (2022). Kebijakan Hukum Pidana terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan. Jurnal Konstruksi Hukum, 3(1), 207–211. https://doi.org/10.22225/jkh.3.1.4463.207-211
Hidaya, W. A. (2019). Penerapan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Justisi. https://doi.org/https://doi.org/10.33506/js.v5i2.543
Pohan, D. P., Marlina, M., & Ikhsan, E. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 3(3), 151–160. https://doi.org/10.56128/jkih.v3i3.296
Rachma, Z. D. El. (2021). Pembatasan Diversi terhadap Anak yang Melakukan Recidive. Mimbar Keadilan, Vol. 14, No. 1. https://doi.org/10.15408/harkat.v1
Rifqi Thoriq, M., Muhammad Rifqi, T., & dalam Pelaksanaan Diversi Terhadap, H. (2024). Hambatan dalam Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Berkonflik dengan Hukum di Pengadilan Negeri Binjai. Sosial & Humaniora, 2(1), 396–403. https://doi.org/10.5281/zenodo.10450216
Setyowati, S. (2024). Problematika Penerapan Diversi Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Anak Dalam Mewujudkan Keadilan Restoratif. 6(4). https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4
Silalahi, G. H., & Jamba, P. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Anak terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Berat Dikaji dari Perspektif Hukum Positif Indonesia.
Suharyanto, M. E., & Susilowati, H. (2024). Diversi dan Restorative Justice. In Journal of Mandalika Literature (Vol. 5, Issue 4).
Suryani, D., Ernawati, Y., Laksana, S. I., Ilham, N., & Kurniadi, A. (2022). Restorative Justice Melalui Diversi terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak (Kajian Putusan No. 49/Pid.Sus-Anak/2019/PN. Tng). Jurnal Ikamakmum, Vol. 2 No. 1, 631–637.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pub. L. No. No. 1 Tahun 2023, Pemerintah Republik Indonesia (2023).
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Pub. L. No. Nomor 35 Tahun 2014, Pemerintah Republik Indonesia (2014).
UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pub. L. No. No. 11 tahun 2012, Pemerintah Republik Indonesia (2012).
Zulfikri, Ali, D., & Hasyim, S. (2019). Penyelesaian Tindak Pidana Persetubuhan yang Dilakukan oleh Anak Terhadap Anak: Studi di Pengadilan Negeri Takengon. Media Syari’ah, Vol. 20 No. 1(1), 106–128.
- Downloads
- Published
- 2026-01-01
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Mohamad Safrin, Musfiratul Ilmi, Wiyanda, Sri Yuliani Putri, Peran Kepaniteraan dalam Pengelolaan Administrasi Perkara di Pengadilan Tinggi , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Sofieyani, Ibnu Rusyd, Kurniati, PROBLEMATIKA GADAI DI ERA MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lisda Virginia, Lunis Mareta Yustisia, Mayang Anindya Pulosari, UKURAN PEMIDANAAN SANKSI KEBIRI KIMIA TERHADAP PELAKU PEDOFILIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zakiah Nur Fadilah, Umy Khoerul Khazanah, Putri Lestari, Ilham Bil Azis, Theza Rizky Hermawan, Anggara Setya Saputra, IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUMAS NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN KORBAN KEKERASAN BERBASIS GENDER DAN ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Imam Ahmad Rambe, M Fajri Assalam, M Isra Bimasatwika, Muhammad Riko, PERAN MAHASISWA DALAM MEMPERKUAT NILAI KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Helingga Rere Anjaswari, Diah Gustiniati Maulani, Budi Rizki Husin, Maya Shafira, Nikmah Rosidah, TINJAUAN KRIMINOLOGI PENYEBAB PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH PRIA DEWASA TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR (Studi Kasus Polres Tulang Bawang) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wikan Arvirda Sidik, Zulfara Giska Mutiarani, Maulidya Azzahra, Matsna Aura Sabila, ANALISIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PENITENSIER (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR 91/PID.B/2022/PN.MKS) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yustiani Yustiani , KEADILAN BERMARTABAT DALAM PENJUALAN ASET JAMINAN KPR MACET: PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Esa Bella Pertiwi, Bayu Sudrajat, Hikmi Hadzibatun Nizar, Novia Zulfiatuz Zahroh, Muhammad Amirul Azhar, HUKUM MENAHAN UANG BOOKING FEE: PERSPEKTIF KEADILAN DALAM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Cecilia Meilani Hasan, Yoel Ferdiansyah, Hudi Yusuf, ANALISIS KRITIS TERHADAP IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.