PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENYEDIA LAYANAN CLOUD COMPUTING TERHADAP KEBOCORAN DATA PRIBADI DI INDONESIA BERDASARKAN UU NO. 27 TAHUN 2022
- Authors
-
-
Muhammad Ihsan
Universitas PamulangAuthor -
Muhamad Nasrudin
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Perlindungan Data Pribadi, Cloud Computing, UU PDP, Pertanggungjawaban Hukum, Data Controller.
- Abstract
-
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab hukum penyedia layanan cloud computing atas kebocoran data pribadi pengguna di Indonesia setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Metode: Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan statute approach (pendekatan perundang-undangan) dan conceptual approach (pendekatan konseptual). Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyedia layanan cloud computing, seperti Google Cloud, AWS, dan Microsoft Azure, memiliki posisi hukum sebagai Pengendali Data Pribadi (Data Controller) dan/atau Prosesor Data Pribadi (Data Processor). UU PDP mengharuskan mereka menjamin keamanan, integritas, dan kerahasiaan data pengguna. Kegagalan dalam menjaga keamanan data dapat mengakibatkan tiga bentuk pertanggungjawaban hukum: (1) administratif oleh Komisi PDP; (2) perdata berdasarkan perbuatan melawan hukum; dan (3) pidana apabila terdapat unsur kesengajaan dalam kebocoran data. Kesimpulan: UU PDP memperkuat kerangka pertanggungjawaban hukum bagi penyedia layanan cloud computing dengan menekankan kewajiban teknis dan organisatoris dalam perlindungan data pribadi. Regulasi ini memperjelas posisi hukum pengguna sebagai subjek data serta memberikan dasar hukum yang tegas bagi penegakan tanggung jawab penyedia layanan
- References
-
A. Bahan Hukum Primer
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE.
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
- KUH Perdata.
B. Bahan Hukum Sekunder
- Priliasari, E. (2023). Perlindungan Data Pribadi dalam Transaksi Digital di Indonesia. Jurnal Rechtsvinding, 12(2).
- Wiraguna, A., & Anindya, R. (2025). Kebijakan dan Pertanggungjawaban Hukum Data Controller dalam UU PDP. Journal of Digital Law, 4(1).
- Rasid, F. (2024). Cloud Computing dan Implikasi Hukumnya terhadap Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Jurnal Hukum Teknologi, 2(3)
- Downloads
- Published
- 2026-01-07
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Nailah Faera Hanum, Siti Fadhilah, Yesi Aprilia, PERJANJIAN PERKAWINAN SEBAGAI SOLUSI KONFLIK HUKUM DALAM KEPEMILIKAN TANAH OLEH WNI DALAM PERKAWINAN CAMPURAN(Analisis Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maharani Dwi Puspitasari, HAK ATAS JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA RUMAH TANGGA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gadis Adara Nathania, Riska Anggraeni, KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PENANGGULAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI KONTRIBUSI PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mohammad Rama Arya Wijaya, PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT ADAT SEBAGAI KELOMPOK RENTAN DI INDONESIA BERDASARKAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alya Rafida, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KONSUMEN DALAM JUAL BELI BARANG MELALUI E-COMMERCE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- saddam adik basmala, HUKUM PEMBUKTIAN PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA: ANALISIS NORMATIF, FILOSOFIS, DAN PRAKTIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syekh Shaleh Maghribi, Mhd Alif Zafran, Muhammad Mirza Efwan Fayyaz, Axel Benito Saragih, Kevin Ardiansyah, Baidhowi, IMPLEMENTASI HUKUM ISLAM DALAM SISTEM PERADILAN NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amanda Septiani, Analisis Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana Indonesia Pasca Berlakunya KUHP Nasional Tahun 2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rizka Alya Damayani, SEBAMBANGAN DALAM MASYARAKAT LAMPUNG MENJAGA KESEIMBANGAN ANTARA ADAT DAN HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahra Angelina Ismaryanti, EFEKTIVITAS DEBT COVENANT SEBAGAI MEKANISME PERLINDUNGAN KREDITOR DALAM PERJANJIAN KREDIT BERDASARKAN HUKUM KEPAILITAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.