ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN ASET KRIPTO SEBAGAI BOEDEL PAILIT DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KURATOR DALAM HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA
- Authors
-
-
Syafa Savira Cahya
Universitas PadjadjaranAuthor -
Immanuel Putra Desian Siregar
Universitas PadjadjaranAuthor -
Nasywa Ananda Herliana
Universitas PadjadjaranAuthor
-
- Keywords:
- Aset Kripto, Boedel Pailit, Kepailitan, Kurator, Perlindungan Hukum
- Abstract
-
Perkembangan teknologi digital telah melahirkan bentuk kekayaan baru salah satunya berupa aset kripto yang semakin banyak digunakan dalam berbagai aktivitas ekonomi. Namun, pada saat yang sama perkembangan ini menimbulkan persoalan hukum ketika aset tersebut dikaitkan dengan kepailitan di Indonesia. Meskipun aset kripto telah diakui sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang belum secara tegas mengatur kedudukannya sebagai bagian dari harta atau boedel pailit ketika debitor pailit memiliki aset kripto sebagai bagian dari kekayaannya. Penelitian ini menganalisis kedudukan hukum aset kripto sebagai boedel pailit berdasarkan asas integrasi dalam hukum kepailitan serta mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap kurator dalam pengurusan dan pemberesan aset kripto yang memiliki tingkat volatilitas nilai yang tinggi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi bersifat deskriptif analitis untuk menganalisa kekosongan atau kaburnya norma hukum terkait status aset kripto dalam rezim kepailitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aset kripto dapat dikualifikasikan sebagai bagian dari boedel pailit sepanjang memenuhi unsur sebagai kekayaan debitor yang bernilai ekonomis, sejalan dengan asas integrasi yang memandang kepailitan sebagai satu kesatuan sistem penyitaan atas seluruh harta debitor. Namun, volatilitas harga aset kripto menimbulkan risiko hukum bagi kurator apabila keputusan pengelolaan atau likuidasi dianggap tidak tepat waktu atau tidak menghasilkan nilai optimal bagi kreditor sehingga dibutuhkan konstruksi normatif perlindungan hukum bagi kurator yang mampu menyeimbangkan kepentingan kreditor dan akuntabilitas kurator dalam praktik kepailitan di Indonesia.
- References
-
Artikel Jurnal
F, Fauzan., Diana, N.N., Amelia, R., A. Latif. (2025). Jenis-Jenis Hak Jaminan Dalam Perspektif Hukum Perdata dan Hukum Islam: Studi Konseptual. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 2(9), 1-9. https://doi.org/10.5281/zenodo.15178682.
Hariyanto. (2022). Bitcoin sebagai Aset Debitor Pailit dalam Hukum Kepailitan di indonesia. Jurnal Masalah-masalah Hukum, 51(3), 299-313. https://doi.org/10.14710/mmh.51.3.2022.299-313.
Ondang, H. Q. (2017). Tugas dan Tanggung Jawab Kurator Dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Lex et Societatis, 5(7), 34-37.
Priambodo, G. (2022). Tinjauan Yuridis Terhadap Investasi Aset Kripto Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019. Lex Scrimen, 11(6), 1-22.
Simanjuntak, H. A. (2020). Prinsip prinsip dalam hukum kepailitan dalam penyelesaian utang debitur kepada kreditur. Jurnal Justiqa, 2(2), 17-28.
Sitepu, C. R., Anggusti, M. (2025). Pertanggungjawaban Pidana oleh Kurator atas Penghilangan atau Penyembunyian Barang Pailit. Jurnal Hukum, 6(4), 802-811. https://doi.org/10.54209/judge.v6i04.1768.
Syaharani, M. (2024). Prinsip Kepastian Hukum Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Aset Kripto di Indonesia Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK. 03/2022. Equality: Journal of Law and Justice, 1(2), 95-114. https://doi.org/10.69836/equality-jlj.v1i2.74.
Disertasi/Tesis/Paper Kerja
Almira, B. A. (2017). Tanggung Jawab Kurator atas Kesalahan atau Kelalaiannya Dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit. Universitas Islam Indonesia. Retrieved from https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/10883.
Buku Teks
Prayogo, D., Adistya, S., Hulu, E., & Johanie, N. (2022). Mengenal Hukum Aset Kripto. Yogyakarta: Deepublish.
Fuady, M. (1999). Hukum Pailit 1998 dalam Teori dan Praktek, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Fuady, M. (2013). Hukum Pailit dalam Teori dan Praktek, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Hutagalung, S. M. (2022). Praktik Peradilan Perdata, Kepailitan dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika.
Wignjosumarto, P. (2001). Tugas dan Wewenang Hakim Pemeriksa/Pemutus Perkara, Hakim Pengawas dan Kurator/Pengurus, Jakarta: PT Tatanusa.
Sumber dari internet dengan nama penulis
Aida Mardatillah. (2023). Ketika Aset Pihak Ketiga Masuk dalam Boedel Pailit. Hukumonline.com. Available at: https://www.hukumonline.com/stories/article/lt655d8 53847652/ketika-aset-pihak-ketiga-masuk-dalam-boedel-pailit≥, diakses pada 19 November 2025.
- Downloads
- Published
- 2026-01-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ajeng Hijrah Salima Khairunnisa Supyan, Firman Khaidar Ahmad Dimyati, Rere Aura Bilqis Assalma, Salsabila Malika Besrolia, Shyva Nurmaeshi, EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM PENCEGAHAN DEFORESTASI DI SUMATRA PASCA BENCANA BANJIR BANDANG 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Devina Zara Nandini, Heni Siswanto, Emilia Susanti, Ahmad Irzal Fardiasyah, Muhammad Farid, KAJIAN VIKTIMOLOGI TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN MALPRAKTIK BIDAN:STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1528/PID.SUS/2024/PN PALEMBANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rafif Wiranata Sunu Wirawan, PELAKSANAAN PRINSIP NON-REFOULEMENT SEBAGAI WUJUD IMPLEMENTASI KEPATUHAN NEGARA TERHADAP KETENTUAN KONVENSI JENEWA TAHUN 1951 TENTANG STATUS PENGUNGSI DAN DEKLARASI TENTANG SUAKA TERITORIAL TAHUN 1967 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- A’aliyah Najwa A.M, Aqila, Raden Roro Vinny Julia Soemartono, Alviana Nova I , Rizky Febriana, Masitha Tismananda Kumala, TANGGUNG JAWAB HUKUM ATAS KERUSAKAN TERUMBU KARANG OLEH KAPAL PESIAR M.V. CALEDONIAN SKY DI RAJA AMPAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Marsita Rifda S, Desyta Surya Ningrum, Tin Nabila, Farida, Joseph Christoval , PERAN HUKUM LAUT DALAM MENANGANI KASUS ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aryo Tri Revando, Ayu Putriyana, Dwi Putri Lestarika, IMPLIKASI KEWAJIBAN SAKSI JURNALIS DAN HAK TOLAK DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA TERHADAP KEMERDEKAAN PERS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putri Keisya Ananta, Nadia Tri Hapsari, ANALISIS YURIDIS NORMATIF TERHADAP KETIDAKTEGASAN REGULASI LGBT DALAM UU NOMOR 1 TAHUN 2023 DAN IMPLIKASINYA DALAM PERSPEKTIF PRINSIP HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sarah Dian Utami, Jihan Ghina Fadilah, Dwi Putri Lestarika, ANALISIS KEADILAN PROSEDURAL DALAM PENGATURAN SAKSI MAHKOTA BERDASARKAN PASAL 69 DAN 70 RANCANGAN UNDANG-UNDANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (RUU KUHAP) 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rizal Aji Bahtiar, Amara Thalia, Bima Janggo Bintoro, Nandang Kusnadi, S.H., M.H., NILAI EKONOMI DATA KONSUMEN DAN PENGUATAN HAK PORTABILITAS DALAM REGULASI MONETISASI DATA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dhoni Purwanto, Ahmad Rafik Hidayat, Sonia Ivan Barus, ANALISIS NORMATIF TERHADAP MEKANISME PERLINDUNGAN HAK KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.