STATUS HUKUM CRYPTOCURRENCY DALAM EKONOMI SYARIAH: ANALISIS AKAD, KOMODITAS, DAN ALAT PEMBAYARAN DI ERA DIGITAL
- Authors
-
-
Rifky Saputra Suryaguna
Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor -
Ananda Putra Herdinansyah
Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor -
Dimas Christian Bagaskara
Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor -
Rifqi Syamsu Dhuha
Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor -
Brian Erlangga
Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor -
Diana Setiawati
Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor
-
- Keywords:
- Cryptocurrency, Ekonomi Syariah, Akad, Alat Pembayaran, Gharar
- Abstract
-
Penelitian ini mengkaji status hukum cryptocurrency dalam perspektif ekonomi syariah dengan menelaah kedudukannya sebagai komoditas investasi serta kelayakannya sebagai alat pembayaran di era digital. Latar belakang penelitian didasarkan pada meningkatnya adopsi aset kripto di Indonesia dan perdebatan antara regulasi pemerintah serta fatwa syariah. Tujuan penelitian adalah menganalisis kesesuaian cryptocurrency dengan prinsip-prinsip muamalah, khususnya terkait akad, kejelasan objek transaksi, serta larangan gharar, maisir, dan riba. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan deskriptif-analitis, data dikumpulkan melalui kajian peraturan perundang-undangan, fatwa DSN-MUI, literatur fiqh muamalah, serta dokumen regulatif Bappebti dan Bank Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cryptocurrency diakui sebagai komoditas digital yang dapat diperdagangkan, tetapi tidak sah sebagai alat pembayaran berdasarkan UU Mata Uang. Dari perspektif syariah, aset kripto mengandung risiko volatilitas, spekulasi, dan ketidakpastian sehingga berpotensi masuk kategori maisir dan gharar, meskipun sebagian ulama kontemporer membuka ruang penerimaan terbatas apabila terpenuhi prinsip transparansi dan kemaslahatan. Penelitian menyimpulkan bahwa cryptocurrency hanya dapat diterima secara terbatas sebagai komoditas investasi, namun tidak memenuhi syarat sebagai alat tukar yang sah dalam ekonomi Islam.
- References
-
Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI). (2017). Shari’ah standards. Bahrain: AAOIFI.
Al-Masri, F. (2021). Evaluating the Shariah compliance of digital currencies. International Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 7(2), 45–63.
Antonio, M. S. (2001). Bank syariah: Dari teori ke praktik. Jakarta: Gema Insani.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). (2021). Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Bank Indonesia. (2023). Regulasi Aset Kripto di Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.
Bank Indonesia. (2023). Regulasi aset kripto di Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). (2018). Fatwa DSN-MUI Nomor 123/DSN-MUI/XI/2018 tentang Aset Kripto (Crypto Asset) sebagai Komoditas.
Febryan, R. Y. (2023). Legalitas Bitcoin dan Blockchain sebagai Komoditas dan Teknologi Finansial di Indonesia. Jakarta: Hukum Online
Gagas, Y., P. (2024). Kerugian Akibat Penipuan dan Peretasan Kripto Sentuh Rp 851 Miliar Sepanjang Mei 2024. Jakarta: Liputan 6
Khan, M. F., & Bhatti, M. I. (2019). Islamic banking and finance: Principles and practice. Palgrave Macmillan.
Mochamad, J. R. (2025). Investor Kripto Indonesia 3 Besar Dunia! OJK Perketat Pengawasan. Jakarta: Hukum Online.
Najwa, A. (2024). Dunia Crypto dan Generasi Muda: Membangun Kesadaran Finansial di Era Digital. Lampung: Himatro
Nakamoto, S. (2008). Bitcoin: A peer-to-peer electronic cash system. Retrieved from https://bitcoin.org/bitcoin.pdf
Oktaviani, R., & Sari, D. (2020). Legalitas cryptocurrency di Indonesia: Kajian hukum ekonomi. Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 8(2), 145–162.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI (2017). Tentang Penyelenggraan Teknologi Finasial
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 27. (2024). Tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto
Rahardjo, S. (2021). Hukum ekonomi di era digitalisasi keuangan. Yogyakarta: Deepublish.
Saudi Cleric Says Digital Currency Bitcoin is Haram in Islam (MWN). (2017). Morroco World News. Morroco: MWN
Siswoyo, A., M & Fahrurrozi. (2025). Controversies of cryptocurrency: Fatwa analysis and implications from Muhammadiyah and NU perspectives in Indonesia. Jogjakarta: Journal of Islamic Law on Digital Economy and Business
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2019). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. Jakarta: Rajawali Pers.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Yusoff, M. Z., & Qureshi, J. A. (2020). Cryptocurrency from Shariah perspective: A critical analysis. Journal of Islamic Finance, 9(1), 15–29
- Downloads
- Published
- 2026-01-12
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Brian Erlangga, Oudya Nisa Tallya Handono, Cindi Fadila, Hanief Hazza Arifin, Minkhatul Maskhuroh, Ridho Gantheng Seno Valeandrisga, Muhammad Azam Rifai, Effectiveness of OJK Supervision in Maintaining National Financial System Stability , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naia Zahira Putri, Anggi Musdalifatul Kautsar, Neisha Yuki Kansa Amany, Rizqy Laksana Karisma Dewa, Rozan Muhammad Aufa Zhafir, Ahmad Raihan Alfarabi, Diana Setiawati, TANTANGAN PRINSIP SYARIAH DALAM PENERAPAN BISNIS DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indah Mutiara Sari, Anisa Ramadhani N.K, Neala Cantika Putri, Devi Septiani Purnamasari, Ignasheva Yoga Ardhana, Diana Setiawati, Peran Sertifikasi Halal: Studi pada Usaha Bakso Remaja Solo Dalam Perspektif Hukum Bisnis Syariah , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Rafalina Oktatia, Rahmi Zubaedah, S.H., M.H., Analisis Penerapan Pasal 340 KUHP terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan Mutilasi dalam Kasus Muhammad Husein di Semarang , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gresnita Hutasoit, Widiya Astuti, Dian Eka Prastiwi, PEREDARAN MINUMAN KERAS ILEGAL DI LINGKUNGAN PERMUKIMAN DITINJAU DARIUNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1999 DAN KUHP PASAL 492 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anselmus Arifan Kolo, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK YANG DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK MENTRANSMISIKAN INFORMASI ELEKTRONIK DAN/ATAU DOKUMEN ELEKTRONIK YANG BERMUATAN KESUSILAAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 419/PID.SUS/2023/PN TJK) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Saeful Anwar, Edy Supriyanto, Muh. Amin Saleh, WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE: ANALISIS YURIDIS TERHADAP MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA DAN PERLINDUNGAN DEBITURDI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Al Mas Indah Rahmawati, PROSES, HAK, DAN KEWAJIBAN DALAM PERKAWINAN HUKUM ADAT BATAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Bunga Anastasya, Salsa Aulia Nursabila, Eric Chirstoper Demetrius Sarumaha, Nindya Eka Safitri, Shabrina Zahra Noorazizah, Nayla Akhifah, Mulyadi, ANALISIS GAYA HIDUP KONSUMTIF PADA GENERASI Z DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Arif Riadi, Asqiya Aniatul Hidayah, Syyayid Afif Mudhofar, KETENTUAN PENETAPAN STATUS BENCANA NASIONAL PADA KASUS LONGSOR DAN BANJIR BANDANG DI SUMATRA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sabir, Edy Supriyanto, Muh. Amin Saleh, IMPLIKASI HUKUM HARTA BERSAMA TERHADAP HARTA PENINGGALAN DAN PEMBAGIAN WARIS PASANGAN SUAMI ISTRI BERAGAMA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adila Saskia Mega, Apriya Muna Audina Tuhaza, Azela Kristania Ramadhani, Helen Ivanka, Novanda Alfina Pbn, Peran Pendidikan Pancasila dalam Membentuk Karakter Anak Bangsa , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irsyaf Marsal, Mochamad Iqbal Risyadi, Muhammad Fauzan Ramadhan, Radhitya Izazqi, Danny Permana Kusuma, PERANCANGAN PERUNDANG UNDANGAN PROGRAM LEGISLASI NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.