KAJIAN HUKUM TERHADAP PENCURIAN ARTEFAK BAWAH LAUT KASUS PENCURIAN ARTEFAK BAWAH LAUT DI PERAIRAN TIMUR TENGAH, MEDITERANIA
- Authors
-
-
Syafaqih Aidil Rozaqi
Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma SurabayaAuthor -
Samuel Christhoper Rangga Pratama
Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma SurabayaAuthor -
Zidan HM
Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma SurabayaAuthor -
Ria Tri Vinata
Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma SurabayaAuthor
-
- Keywords:
- hukum, pencurian artefak, bawah laut, mediterania
- Abstract
-
Warisan budaya global dan nasional mengalami kerusakan serius akibat pencurian artefak bawah laut yang marak terjadi di perairan Timur Tengah serta Mediterania, wilayah-wilayah tersebut kaya akan situs sejarah seperti bangkai kapal kuno dari era Fenisia, Yunani, Romawi, dan Byzantium yang menyimpan ribuan benda berharga mulai dari amphora hingga perhiasan emas. Aktivitas penjarahan ini tidak hanya menghilangkan artefak fisik secara permanen dari konteks arkeologisnya, tetapi juga menghapus data vital tentang rute perdagangan kuno, teknologi maritim, dan interaksi budaya antarperadaban, sehingga generasi mendatang kehilangan kesempatan untuk memahami sejarah umat manusia secara utuh. Di Timur Tengah, misalnya, konflik berkepanjangan di Suriah dan Lebanon memfasilitasi penyelundupan massal melalui pelabuhan ilegal, sementara di Mediterania, kedekatan situs dengan jalur pelayaran modern memudahkan penyelam oportunis menggunakan drone bawah air dan kapal kecil untuk ekstraksi cepat, yang semuanya berkontribusi pada pasar gelap senilai miliaran dolar secara global setiap tahun.. Makalah ini secara mendalam mengkaji kerangka hukum internasional, khususnya Konvensi UNESCO 2001 tentang Perlindungan Warisan Budaya Bawah Air yang menetapkan standar pelestarian in situ dan larangan komersialisasi, di samping regulasi nasional Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengakui artefak bawah air sebagai milik negara dengan sanksi pidana berat. Kajian ini menyoroti bagaimana instrumen hukum tersebut saling melengkapi UNCLOS 1982 untuk memberikan yurisdiksi negara pantai, namun juga mengungkap celah seperti kurangnya ratifikasi penuh UNESCO oleh Indonesia akibat perdebatan atas potensi eksploitasi ekonomi BMKT. Pendekatan analitis ini tidak terbatas pada teks undang-undang semata, melainkan mencakup interpretasi yurisprudensi, praktik implementasi, dan tantangan geopolitik seperti sengketa ZEE yang memengaruhi penegakan lintas batas. Analisis terhadap berbagai kasus nyata, mulai dari penangkapan penyelam di Teluk Abu Qir Mesir hingga penjarahan MV Sinar Kudus di Indonesia, dilakukan secara komprehensif untuk mengidentifikasi pola kejahatan seperti penggunaan teknologi canggih dan jaringan sindikat internasional. Melalui dekonstruksi kronologi kasus, faktor pemicu kegagalan pengawasan, serta dampak kuantitatif seperti kerugian finansial negara dan hilangnya data arkeologi, makalah ini menghasilkan rekomendasi konkret berupa penguatan patroli berbasis AI, harmonisasi regulasi nasional-internasional, pelatihan penegak hukum maritim, dan kampanye repatriasi artefak melalui diplomasi bilateral. Strategi pencegahan ini dirancang untuk tidak hanya menindak reaktif, tetapi juga membangun sistem proaktif yang berkelanjutan, sehingga kejahatan pencurian artefak bawah laut dapat diminimalisir secara efektif di masa depan bagi pelestarian warisan bersama.
- References
-
Akordiono. (n.d.). Analisis Yuridis Benda Muatan Kapal Tenggelam di Perairan Indonesia. Repository Universitas Brawijaya.
Anissa, Riska. (2018). Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pengambilan Barang Terpendam atau Harta Karun Bawah Laut. Repository Universitas Brawijaya.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. (n.d.). Pedoman Teknis Pengelolaan Peninggalan Bawah Air.
Fighting the illicit trafficking of cultural property: a toolkit (2018) UNESCO. Studi trafficking artefak dari Suriah dan Timur Tengah.
Pencurian Bangkai Kapal Milik Asing di Laut Indonesia (2021) oleh MMH Ridlo. Hukum UNESCO 2001 terhadap pencurian shipwreck, implikasi global.
Preventing and protecting against underwater cultural heritage crime (2024) oleh CP Looram et al. Membahas kerentanan heritage di Mediterania terhadap looting dan kekurangan UNCLOS.frontiersin+1
Studi pada Situs Arkeologi Bawah Air (2018). Kasus looting di perairan maritim, termasuk rute Mediterania.
The Protection and Preservation of Underwater Cultural Heritage: The Practice of Indonesia (2020?). Tinjauan UNCLOS dan UNESCO di konteks looting Asia Tenggara, relevan Timur Tengah.scholarhub.ui+1
The Sovereign Immunity Entitlement of Sunken Foreign Warships (2025). Status hukum wrecks di laut lepas, terkait pencurian.
UNDERWATER CULTURAL HERITAGE ACT (2021) oleh TINMETT ELIZABETH TOIKILIK. Implementasi UNESCO 2001 anti-looting di high seas
Underwater Cultural Heritage on the Mediterranean Sea (2022?). Kajian hukum internasional pelestarian UCH di Mediterania, ancaman pencurian.
Unmanned Underwater Vehicles in Crime Detection and Prevention (2023). Analisis drone bawah air dalam kejahatan laut, termasuk looting artefak.
- Downloads
- Published
- 2026-01-14
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Jafar Shadiq, Amalia Janaputri, Arfiyanti Zalfa, Yuliyanti, KEPASTIAN HUKUM DAN AUPB DALAM PERKARA SK MENKUMHAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anandita Hapsari, Naira Rizqya Hadi, Ratu Nazhimatun Nazwa, Muhamad Rafsanjan, Muhamad Fardo Aimar, Siensi-Q Bahagia Nurfirmansyah, Mulyadi Mulyadi, PERAN HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WARISAN DI MASYARAKAT ADAT DAYAK KALIMANTAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rifki Alfiad, Tamaulina Br Sembiring, Ririn Eka Ariyanti, M. Haekal Fajri, PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA DI RANAH UMUM SAAT INI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zain Azmi Augie, Salsabilla Kurniasari, Ni Putu Anatasya Nayla Kania, Aqila Mifthahul Nazilla, Angeline Putri Lamtiurma Sianturi, Rajendra Rakha Aqeela, Mulyadi Mulyadi, IMPLIKASI SEMA NOMOR 2 TAHUN 2023 TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA: PERSPEKTIF SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Subri Subri, Aqilah Dzakirah, Tiara Dwi Agustin, KAJIAN LITERATUR TENTANG HAK ASASI MANUSIA DALAM KASUS PENGHILANGAN ORANG SECARA PAKSA AKTIVIS 1997-1998 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Baidhowi, Helena Adinda Nabila, Alicia Angelica Asmara Putri, Machaini Bintang Buayoma, Zaskia Meilan Novita, PROBLEMATIKA STATUS ANAK DARI PERNIKAHAN SIRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Khairunnisa Tanjung, Jihan Safa Batubara, Farhan Azhari Harahap, Figo Gustiawan, Tarikha Khainursyah Siregar, Fauzan Al Ridwan Harahap, Raditya Iryanto Putra, PEKERJA PARUH WAKTU (PART TIME) DALAM HUKUM KETENAGAKERJAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hafidz Dian Atmaja, Arza Wahyu Rizkiana, Yehuda Risqy Imanuel Manalu, Diva Ayu Nurpuspit, Maymuunah, Baidhowi, POLEMIK PERNIKAHAN BEDA AGAMA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jihan Salsabila Najma Sari, Adinda Dara Sakinah Lubis, Aisyah Syafitri Ilham, Amanda Zahra Nasution, Salma Salsabila, Reza Fitri Ananda, Raehan Firdaus, KEPATUHAN PERUSAHAAN TERHADAP STANDAR K3 DAN SANKSI HUKUM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salsas Bila Juniyanti Tanjung, Irwan Triadi, Kajian Filsafat Hukum Terhadap Kebebasan Berkontrak dalam KUHPerdata , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.