PENJERAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI: ANALISIS KASUS HARVEY MOEIS
- Authors
-
-
Zhenia Maulida Fitri
Universitas PancasilaAuthor -
Karina Maulidia Kusuma
Universitas PancasilaAuthor -
Triana Rizkia Dewi
Universitas PancasilaAuthor -
Naomi Juliana Assa
Universitas PancasilaAuthor
-
- Keywords:
- teori efek jera, korupsi, penegakan hukum, Harvey Moeis, hukum pidana
- Abstract
-
Korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa yang masih marak terjadi di Indonesia meskipun telah dilakukan berbagai upaya penegakan hukum yang tegas. Salah satu teori yang menjadi dasar dalam pemberian sanksi pidana adalah teori efek jera (deterrence theory), yang berasumsi bahwa hukuman yang pasti, cepat, dan berat dapat mencegah individu maupun masyarakat melakukan tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi teori efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi dengan fokus pada kasus Harvey Moeis, yang terlibat dalam perkara korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus (case approach), melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen resmi penegakan hukum, serta putusan pengadilan terkait kasus Harvey Moeis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat upaya penegakan hukum melalui proses peradilan dan pemberian sanksi pidana, implementasi teori efek jera belum optimal. Hukuman yang dijatuhkan dinilai belum sebanding dengan dampak sosial dan kerugian negara yang ditimbulkan, serta belum memberikan efek pencegahan yang signifikan bagi calon pelaku korupsi lainnya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan teori efek jera dalam penanganan tindak pidana korupsi masih perlu diperkuat melalui penegakan hukum yang konsisten, peningkatan transparansi, dan pembatasan hak-hak istimewa bagi narapidana korupsi seperti remisi dan grasi. Dengan demikian, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat lebih efektif dalam menekan angka korupsi dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap keadilan hukum.
- References
-
Astarini, D., & Pratomo, L. A. (2021). Complaining behavior intentions dan beberapa antesendennya: Peran gender sebagai variabel moderasi. Journal of Management and Business Review, 18(1), 1-24.
Arief, B. N. (2010). Bunga rampai kebijakan hukum pidana (hlm. 87). Jakarta: Kencana.
Lilik Mulyadi. (2015). Hukum penitentier: Pemidanaan dan pemasyarakatan di Indonesia (hlm. 21). Bandung: PT Alumni.
Marzuki, P. M. (2015). Penelitian hukum. Jakarta: Kencana.
Lilik Mulyadi. (2015). Hukum penitentier: Pemidanaan dan pemasyarakatan di Indonesia (hlm. 21). Bandung: PT Alumni.
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5009 K/PID.SUS/2025.
Roeslan Saleh. (1983). Tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana (hlm. 54). Jakarta: Ghalia Indonesia.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 27 ayat (1).
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pasal 2–3.
Selznick, P. (2008). Law, society and industrial justice: Major legal essays. New Brunswick: Transaction Publishers.
- Downloads
- Published
- 2026-01-15
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ridha Ananda Putri, Rini Fathonah, Fristia Berdian Tamza, Ahmad Irzal Fardiansyah, Refi Meidiantama, PENGARUH STIGMATISASI SOSIAL TERHADAP KINERJA PENYIDIK DALAM PEMENUHAN HAK-HAK ANAK YANG DISANGKA SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Eliza Enditha P, Eko Raharjo, Emilia Susanti, Budi Riski Husin, Mamanda Saputra Ginting, PENDEKATAN NON-PENAL SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA MELALUI PROGRAM KAMPUNG BERSINAR (BERSIH NARKOBA) (STUDI POLRES KOTABUMI, LAMPUNG UTARA) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aisyah Arrayyan Mawada, Kedudukan Visum et Repertum sebagai Alat Bukti Surat dalam Pembuktian Tindak Pidana Kekerasan Seksual , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aldira Putri, Rahmi Zubaedah, S.H., M.H, “Ekspresi Kritik Rakyat dalam Ruang Publik : Analisis Hukum dan Demokrasi pada Fenomena ‘Bendera One Piece’ dan ‘Negara Konoha’” , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erlina Sulistiani, Eko Rahajro, Firganefi Firganefi, OPTIMALISASI PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH PELAJAR SMA (Studi di Polresta Bandar Lampung) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Revanissa Dwi Hardianti Putri, Santi Rahma, Dewi Asri Puannandini, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK SERTA TANGGUNG JAWAB PELAKU E-COMMERCE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fadiah Fatimah, Anisah Solekhatun, Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Dalam Kasus Overclaim Skincare: Studi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fajar Kartadinata, INTOLERANSI DAN DAMPAKNYA TERHADAP INTEGRITAS MORAL PANCASILA DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Juvika Juvika Larassati Junaidi, KEBIJAKAN PIDANA DALAM PENANGANA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hanna Saskia Rahman, RELEVANSI UU PESANTREN DENGAN UU TPKS DALAM PERLINDUNGAN SANTRI DARI KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.