PERAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM MEMBANGUN INTEGRITAS GENERASI MUDA
- Authors
-
-
Maringan S
Universitas Mpu TantularAuthor -
Taufik Hidayat
Universitas Mpu TantularAuthor -
Abbas Abdul Rahman Assegaf
Universitas Mpu TantularAuthor -
Aura Justitia Leonita Faradila Saed
Universitas Mpu TantularAuthor
-
- Keywords:
- Anti-Corruption Education, Integrity, Young Generation, Corruption Prevention., disparitas pemidanaan, pidana tambahan, tindak pidana korupsi, prinsip keadilan, proporsionalitas pemidanaan, korupsi, faktor struktural, patron-klien, birokrasi patrimonial, Banten barat.
- Abstract
-
Abstract
Corruption is one of the serious problems that hinders national development and undermines the foundations of national and state life. Efforts to eradicate corruption cannot rely solely on law enforcement, but must also be pursued through sustainable preventive approaches, one of which is anti-corruption education. This article aims to examine the role of anti-corruption education in building the integrity of the younger generation as a foundation for long-term corruption prevention. The research method employed is normative legal research using statutory and conceptual approaches. The findings indicate that anti-corruption education plays a strategic role in instilling values of honesty, responsibility, discipline, and moral courage in the younger generation. Anti-corruption education integrated into both formal and non-formal education systems can foster sustainable anti-corruption character. Therefore, anti-corruption education is an essential instrument in creating human resources with integrity and a strong commitment to the values of law and justice.
Keywords: Anti-Corruption Education, Integrity, Young Generation, Corruption Prevention.
Abstrak
Korupsi merupakan salah satu permasalahan serius yang menghambat pembangunan nasional dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan preventif yang berkelanjutan, salah satunya melalui pendidikan antikorupsi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran pendidikan antikorupsi dalam membangun integritas generasi muda sebagai fondasi pencegahan korupsi jangka panjang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan antikorupsi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan keberanian moral pada generasi muda. Pendidikan antikorupsi yang terintegrasi dalam sistem pendidikan formal maupun nonformal dapat membentuk karakter antikoruptif yang berkelanjutan. Dengan demikian, pendidikan antikorupsi merupakan instrumen penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berintegritas dan berkomitmen terhadap nilai-nilai hukum dan keadilan.
Kata kunci: Pendidikan Antikorupsi, Integritas, Generasi Muda, Pencegahan Korupsi.
- References
-
Asshiddiqie, J. (2010). Pengantar ilmu hukum tata negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Atmasasmita, R. (2018). Korupsi, good governance, dan sistem peradilan pidana. Jakarta: Prenadamedia Group.
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2020). Pendidikan antikorupsi untuk perguruan tinggi. Jakarta: KPK.
Soekanto, S. (2014). Pengantar penelitian hukum. Jakarta: UI Press.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Atmasasmita, Romli. Korupsi, Good Governance, dan Komisi Anti Korupsi di Indonesia. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan Antikorupsi. Jakarta.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
A. Iwan, S. P. Rodeyar, P. S. Menari, R. Edison, S. Ruknan, L. F. Hartati, A. D. L. Ahmad, M. Yudha, D. Desy, dan P. Oberlian. (2025). Pembangunan Karakter dan Anti Korupsi di Era Digital. Jakarta: Bukuloka.
- Downloads
- Published
- 2026-01-21
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ago Rivaldo Toraja Sitepu, Harry Gusti Atmaja, Shakti Ramadhan, Tamaulina Br Sembiring, UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI DALAM PEMBANGUNAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Retno Wulandari, Pembuktian Tindak Pidana Penipuan Digital dalam Kasus Transfer Dana Pinjaman Online Fiktif , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Widianto Wisnu Wardana, Ardian Kayla Aprilianto, Olivia Margaretta, Callista Aurellia Nugrho’s, Yaqutah Salsabila Zadah, Hukuman Mati Bersyarat dalam Perspektif Pembaruan Hukum Pidana: Analisis Yuridis Terhadap Implementasi Pasal 100 KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Esa Bella Pertiwi, Bayu Sudrajat, Hikmi Hadzibatun Nizar, Novia Zulfiatuz Zahroh, Muhammad Amirul Azhar, HUKUM MENAHAN UANG BOOKING FEE: PERSPEKTIF KEADILAN DALAM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fara Felayani, Maroni Maroni, Diah Gustiniati Maulani, KAJIAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN PENGEROYOKAN (STUDI KASUS DI POLSEK JATI AGUNG LAMPUNG SELATAN) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yustiani Yustiani , KEADILAN BERMARTABAT DALAM PENJUALAN ASET JAMINAN KPR MACET: PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mutia Ramanda Nasution, ANALISIS KEKUATAN REKAMAN CCTV SEBAGAI ALAT BUKTI PETUNJUK DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fitria Indriani, Ersha, Muhammad Arya Dimas Baihaqi, Indah Dewi Megasari, PERBANDINGAN KONSEP KEADILAN DALAM HUKUM ISLAM DAN SISTEM HUKUM BARAT MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amanda Septiani, Analisis Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana Indonesia Pasca Berlakunya KUHP Nasional Tahun 2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Decky Hermawan, M. Ariel Anggara Pratama, Ayu Putryana, ANALISIS YURIDIS PASAL 241 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 (KUHP BARU) TERHADAP KEBEBASAN PERS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.