FUNGSI HUKUM ADAT SEBAGAI IDENTITAS BUDAYA BANGSA PADA PERNIKAHAN ADAT JAWA
- Authors
-
-
Achmad Zakaria
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- hukum adat, tradisi pernikahan, masyarakat Jawa, nilai budaya, modernisasi., customary law, wedding traditions, Javanese society, cultural values, modernizatio.
- Abstract
-
Pernikahan dalam masyarakat Jawa tidak hanya dipahami sebagai penyatuan antara dua individu, melainkan juga sebagai ikatan sosial yang sarat makna budaya dan norma adat. Hukum adat memiliki peran penting dalam mengatur tata cara, simbol, serta nilai yang terkandung dalam tradisi pernikahan Jawa. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, artikel ini bertujuan untuk memahami bagaimana hukum adat berfungsi dalam mempertahankan nilai-nilai tradisional di tengah perubahan sosial modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum adat menjadi dasar moral dan sosial dalam setiap tahapan pernikahan, mulai dari lamaran, siraman, midodareni, hingga resepsi. Nilai-nilai seperti kesakralan, gotong royong, dan penghormatan terhadap leluhur tetap dijunjung tinggi, meskipun sebagian masyarakat mulai menyesuaikan tradisi tersebut dengan perkembangan zaman. Dengan demikian, hukum adat tidak hanya berfungsi sebagai aturan sosial, tetapi juga sebagai identitas budaya yang menjaga keberlangsungan tradisi pernikahan Jawa di era modern.
Marriage in Javanese society is not merely understood as the union of two individuals but also as a social bond rich in cultural meanings and customary norms. Customary law plays a vital role in regulating the procedures, symbols, and values embedded in Javanese wedding traditions. Using a descriptive qualitative approach, this article aims to explore how customary law functions to preserve traditional values amid modern social changes. The findings reveal that customary law serves as a moral and social foundation in every stage of the wedding process, from the proposal, siraman (cleansing ceremony), midodareni (eve of the wedding), to the reception. Core values such as sacredness, mutual cooperation (gotong royong), and respect for ancestors remain highly upheld,even as some communities adapt these traditions to contemporary life. Thus, customary law not only acts as a social regulation but also as a cultural identity that sustains the continuity of Javanese marriage traditions in the modern era.
- References
-
Heny arianto ,SH., MH & nin yasmine lisasih, SH., MH hukum perkawinan adat
Zainudin hasan “hukum adat”(Bandar lampung: Universitas bandar lampung press,2025)
Hilman adi kusuma 1992 pengantar ilmu hukum adat indonesia ( bandung banadar maju )
Zein, P., Harahap, A. F., & Siregar, A. A. (2023). Proses Perkawinan Adat Jawa dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 18069–13064
Koentjaraningrat. Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka, 1984. → Buku klasik yang menjelaskan nilai-nilai budaya dan tradisi masyarakat Jawa, termasuk prosesi pernikahan
Thomas, B. J. (2023). Kedudukan Hukum Perkawinan Adat dalam Sistem Hukum Perkawinan Nasional. Jurnal PKN, Universitas PGRI Yogyakarta.
Purwadi. Upacara Tradisional Jawa. Yogyakarta: Media Ilmu, 2006. Membahas berbagai upacara adat Jawa, termasuk siraman, midodareni.
Fitriani, Nurul. “Makna Simbolik dalam Upacara Pernikahan Adat Jawa di Surakarta.” Jurnal Humaniora UGM, 2019.
Endraswara, Suwardi. (2012). Adat dan Upacara Tradisional Jawa. Yogyakarta: Narasi.
→ Menjelaskan secara lengkap tahapan dan simbol dalam prosesi perkawinan adat Jawa.
Koentowijoyo. Kebudayaan dan Masyarakat Jawa.Yogyakarta: Tiara Wacana, 1987. → Bab IV (hlm. 110–135).
Pratiwi, Rina. Perkawinan Adat Jawa dan Nilai Pendidikan Karakter. Universitas Negeri Yogyakarta, 2020.
Hasan,zainudin (2025) Hukum adat .ubl press.
Magnis-Suseno, F. (1997). Etika Jawa: Sebuah Analisis Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Widiyastuti, Dian. Perbandingan Upacara Perkawinan Adat Jawa Surakarta dan Yogyakarta.
Rahyono, F.X. Kearifan Budaya dalam Bahasa Jawa.Jakarta: Wedatama Widya Sastra, 2009.Provinsi Jawa Timur, 1995.→ Bab III: “Upacara Perkawinan Tradisional di Jawa” (hlm. 55–80)
Subroto, Bambang. Pernikahan Adat Jawa: Filosofi dan Prosesi.Semarang: CV Aneka Ilmu, 2017.
Wulandari, Sari. “Nilai-nilai dalam Upacara Perkawinan Adat Jawa diYogyakarta
Koentjaraningrat. (1984). Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka
Hartati, Nurul. Makna Simbolik dalam Perkawinan Adat Jawa Surakarta. Universitas Sebelas Maret, 2018.→ Bab II (hlm. 30–55).
Saputra, Dwi. Nilai Sosial dalam Upacara Perkawinan Adat Jawa Pesisiran. Universitas Negeri Malang, 2021. → Bab III (hlm. 56–78).
Antosa, I. Wayan. Nilai Filosofis dalam Upacara Adat Jawa.Yogyakarta: Kanisius, 2014.
→ Hlm. 75–92.
ujono, H. (2016). Makna Filosofis Upacara Pernikahan Adat Jawa. Surakarta: Universitas Sebelas Maret Press.
Widiyastuti, Dian. (2019).Perbandingan Upacara Perkawinan Adat Jawa Surakarta dan Yogyakarta.Universitas Sebelas Maret.
- Downloads
- Published
- 2025-10-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Rizkyana Saptina Putri, Diah Gustinati Maulani, Dona Raisa Monica, Deni Achmad, PELAKSANAAN PENELITIAN KEMASYARAKATAN (LITMAS) OLEH BALAI PEMASYARAKATAN DALAM PEMBERIAN REKOMENDASI PEMBINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rafsanjani Azzahfi, Upaya Mitigasi Risiko Penanggulangan Bencana Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jenita Nuryani, PENERAPAN HUKUMAN MATI DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA: DILEMA ANTARA EFEKTIVITAS DAN HAK ASASI MANUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Joshua, Iman Santoso, PENGEMBANGANAPLIKASITEKNOLOGIPENGAWASAN GADGET DI LAPAS (TEGAS) UNTUK MEMINIMALISIR PEREDARAN DAN PENYELUNDUPAN HANDPHONEDI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KHUSUS NARKOTIKA KELAS IIA JAKARTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Iqbal Nooramru Nasution, Veri Ardiansyah, Aria Ilham Hikmatiar, Vivi Sylviani Biafri, Ali Muhammad, Umar Anwar, Bapas Goes to School sebagai Intervensi Makro Analisis Kritis Bimbingan Kemasyarakatan dalam Pencegahan Kenakalan Remaja , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naufal Adani, Meitisa Vanya Simanjuntak, SISTEM ABSENSI “PENTAS TAMPANEL LANG” DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA MAGELANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.