HUKUM PERKAWINAN ADAT DI LAMPUNG: KAJIAN SISTEM PERKAWINAN SAI BATIN DAN PEPADUN DALAM KERANGKA HUKUM NASIONAL
- Authors
-
-
Rama Dhoni
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- hukum adat, pernikahan, Lampung, Sai Batin, Pepadun, hukum nasional, customary law, marriage, Lampung, Sai Batin, Pepadun, national law.
- Abstract
-
Hukum adat merupakan salah satu pilar utama pembentukan sistem hukum nasional Indonesia. Ia lahir, tumbuh, dan berkembang dari kesadaran masyarakat yang bersifat turun-temurun, serta memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan moral masyarakat. Salah satu bentuk hukum adat yang masih hidup dan dilaksanakan hingga saat ini terdapat dalam masyarakat Lampung, yang mengenal dua sistem adat utama, yaitu Sai Batin dan Pepadun. Kedua sistem ini memiliki tata cara, nilai, dan sanksi tersendiri dalam penyelenggaraan pernikahan. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan hukum adat pernikahan Lampung, menganalisis kedudukannya dalam sistem hukum nasional, serta memahami nilai-nilai filosofis yang mendasarinya. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dengan tinjauan sosiologis dan kultural. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa hukum adat Lampung tetap eksis sebagai sistem hukum yang hidup, meskipun pelaksanaannya kini harus menyesuaikan dengan ketentuan hukum nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Customary law represents one of the main pillars in the formation of Indonesia’s national legal system. It grows and evolves from the social consciousness of local communities and plays a crucial role in maintaining social harmony and moral order. One of the regions where customary law still functions actively is Lampung, which recognizes two primary customary systems: Sai Batin and Pepadun. Both systems have their own regulations, values, and sanctions regarding marriage ceremonies. This paper aims to describe the implementation of Lampung’s customary marriage law, analyze its position within the national legal framework, and explore the philosophical values that underlie it. The study uses a juridical-normative approach combined with sociological and cultural perspectives. The results show that Lampung’s customary law remains alive and relevant, although its implementation must now align with national legal provisions, particularly Law Number 1 of 1974 on Marriage.
- References
-
Hasan, Zainudin. (2025).Hukum Adat: UBL ( Press. Bandar Lampung)
Hilman Hadikesuma. (1989). Adat Istiadat Daerah Lampung. Jakarta: Depdikbud.
Sartono Kartodirjo, ddk. (1993). Sejarah Daerah Lampung. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Soepomo, R. (1982). Sistem Hukum di Indonesia . Jakarta: Pradnya Paramita.
R. Zainal Arifin.(2018). Hukum Adat dan Pluralisme Hukum di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish.
Arifin, M. (2018). Nilai-Nilai Filosofis dalam Adat Perkawinan Masyarakat Lampung Pepadun dan Sai Batin. Jurnal Kebudayaan Nusantara 32-34
Atmadja, I. D. P. (2010). Hukum dan masyarakat: Perspektif interdisipliner. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. hlm. 88–90 membahas hubungan antara hukum adat, budaya, dan struktur sosial masyarakat.
Effendi, R. (2019). Tradisi dan Prosesi Perkawinan Adat Lampung Pepadun. Jurnal Antropologi Indonesia.
Hazairin. (1983). Tujuh serangkai tentang hukum. Jakarta: Bina Aksara. hlm70–73 menjelaskan konsep hukum adat sebagai sumber hukum nasional dan peranannya dalam sistem hukum Indonesia.
Huda, N. (2019). Hukum Adat di Indonesia dalam Perspektif Konstitusi. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 49(1).
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar ilmu antropologi. Jakarta: Rineka Cipta. hlm 151–155 menjelaskan struktur sosial dan nilai-nilai budaya dalam masyarakat adat Indonesia, termasuk Lampung.
Latif, Y. (2011). Negara paripurna: Historisitas, rasionalitas, dan aktualisasi Pancasila. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. hlm. 214–218 menjelaskan pentingnya nilai-nilai budaya dan adat dalam memperkuat identitas hukum nasional.
Mahendra. (2021). Sistem Perkawinan Adat Lampung Saibatin (Perspektif Hukum Islam). Universitas muhamammadiyah metro.
Nurhadi, A. (2019). Peran Pi’il Pesenggiri dalam Masyarakat Lampung Pepadun dan Sai Batin. Jurnal Humaniora Nusantara, 9(1), 56–70.
Rahma, Z. A. E. (2024). Adat Pernikahan Masyarakat Lampung Pepadun. Repository UIN Raden Intan Lampung
Rasidin, A. (2017). Adat dan budaya Lampung: Sai Batin dan Pepadun. Bandar Lampung: CV Anugrah Utama Raharja. hlm. 31–36 menguraikan perbedaan sistem sosial dan hukum adat antara Sai Batin (aristokratis) dan Pepadun (demokratis).
Soekanto, S. (1982). Hukum adat Indonesia. Jakarta: Rajawali Press. hlm 20–24 membahas prinsip dan karakteristik hukum adat di berbagai daerah Indonesia.
Soepomo. (1982). Bab-bab tentang hukum adat. Jakarta: Pradnya Paramita. hlm. 44–47 menjelaskan hukum adat sebagai hukum yang hidup (living law) dalam masyarakat berdasarkan rasa keadilan rakyat.
Widiastuti, A. (2022). Eksistensi Adat Sai Batin dan Pepadun dalam Konteks Hukum Adat Lampung. Jurnal Hukum dan Budaya, 4(2), 91–107.
- Downloads
- Published
- 2025-10-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Muhammad Arkaan Hauzaan, EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM MENCEGAH KERUSAKAN LINGKUNGAN YANG BERDAMPAK PADA BANJIR DI SUMATERA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Subri Subri, Aqilah Dzakirah, Tiara Dwi Agustin, KAJIAN LITERATUR TENTANG HAK ASASI MANUSIA DALAM KASUS PENGHILANGAN ORANG SECARA PAKSA AKTIVIS 1997-1998 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Chandra Bismo Saputra, Daveran Shekam Selwin, Geofandy Laksono Jati, Maulidina Fikal Nugraha, Muhammad Farhan Ardabillyi, Yenny Febrianty, KEADILAN HUKUM BAGI RAKYAT KECIL: STUDI SOSIOLOGIS TERHADAP KASUS KRIMINALISASIPETANI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ayu Rahmania, M. Faisal Dio Azhary, Fatrico Fathan An-Najjah Syafri, PENGARUH ALAT BUKTI ELEKTRONIK TERHADAP PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA SIBER DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rifki Alfiad, Tamaulina Br Sembiring, Ririn Eka Ariyanti, M. Haekal Fajri, PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA DI RANAH UMUM SAAT INI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jafar Shadiq, Amalia Janaputri, Arfiyanti Zalfa, Yuliyanti, KEPASTIAN HUKUM DAN AUPB DALAM PERKARA SK MENKUMHAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Floresy Maulidya Usvani, Dahlan Dahlan, Anhar Nasution, Zul Aidy, Siti Rahmah, PEMBINAAN TERHADAP RESIDIVIS ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BANDA ACEH (Studi Kasus di Kantor LPKA Kelas II Banda Aceh) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Devi Adetya, Muh. Yassir Akbar Ramadhani, KEPASTIAN HUKUM PENGGUNAAN KATA UMUM “PUMA” DALAM PENDAFTARAN MEREK (Studi Kasus Putusan Nomor 16/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wasilul Arham, Fajar Surya Gemilang, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HEWAN PELIHARAAN NON TERNAK DALAM KASUS PENGANIAYAAN DAN PENELANTARAN DI INDONESIA: STUDI YURIDIS MENGENAI KEBUTUHAN PENGATURAN DAN PENGUATAN REGULASI SERTA PENEGAKAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raynaldi Young, Arsita Dhiba Nabila Bibi, Hamim Bhavana, Alifiansyah Ramadhan, PENENGGELAMAN KAPAL IUU FISHING DI ZEE INDONESIA SEBAGAI WUJUD PELAKSANAAN HAK BERDAULAT NEGARA DI ZEE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.