KAJIAN NORMATIF TERHADAP EKSISTENSI HUKUM PIDANA ADAT BALI DI ERA MODERNISASI
- Authors
-
-
Adam Sya Firnanda
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- kajian normatif, hukum pidana, adat bali
- Abstract
-
Eksistensi hukum pidana adat di Indonesia sedang menghadapi tantangan di tengah perkembangan modernisasi yang menggempur relevansi kedudukan di dalam sistem hukum nasional. Modernisasi yang dimaksud disini ditandai dengan dominasi hukum positif yang seringkali mengesampingkan hukum adat, walaupun hukum adat masih sering digunakan di kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Hukum adat di setiap daerah mempunyai ciri dan regulasi masing-masing, salah satunya ialah adat Bali yang eksistensinya masih cukup kuat walaupun memasuki era modernisasi. Terdapat dua metode penelitian yang akan dikaji di dalam analisa ini, yaitu normatif, untuk menelaah peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta pendekatan empiris dengan pengamatan terhadap praktik hukum adat di beberapa komunitas lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, hukum pidana diakui eksistensinya dalam UUD 1945 dan beberapa regulasi, walaupun implementasinya sering terbatas karena disubordinasi hukum pidana nasional. Sementara secara empiris, hukum pidana adat tetap efektif dalam menjaga ketertiban sosial, terutama dengan mekanisme penyelesaian yang didasari musyawarah dan restoratif. Hal tersebut secara gamblang membuktikan adanya pluralisme hukum yang masih berlangsung di Indonesia dan hukum adat yang masih relevan di era modernisasi seperti hukum adat Bali.
- References
-
Ehrlich, E. (1936). Fundamental Principles of the Sociology of Law (W. L. Moll, Trans.).
Griffiths, J. (1986). What is Legal Pluralism? Journal of Legal Pluralism and Unofficial Law.
Hasan, Z. (2025). Hukum Adat. Penerbit Universitas Bandar Lampung, Bandar Lampung.
Hastuti, M. D. M. (2023). Hukum adat Bali di tengah arus budaya global dan modernisasi pembangunan. Rewang Rencang: Jurnal Hukum Lex Generalis, 4(3).
Prakarsa, A., Saputra, D. H., & Sya'bana, A. Z. (2025). Membentuk Model Ideal Peradilan Pidana Adat dalam Sistem Hukum Nasional. Keberlakuan Peradilan Adat dalam Masyarakat Hukum Adat Bali: Posisi dan Tantangan dalam Sistem Hukum Nasional.
Rasta, D. M. (2019). Tindak Pidana Adat di Bali dan Sanksi Adatnya. Jurnal Yustitia.
Saravistha, D. B., Sukadana, I. K., & Suryana, K. D. (2022). Optimalisasi penerapan sanksi adat dalam upaya pengejawantahan asas restorative justice di Desa Adat Penyaringan, Kabupaten Jembrana. Jurnal Impresi Indonesia.
Widnyana, I. M. (2013). Hukum pidana adat dalam pembaharuan hukum pidana. PT Fikahati Aneska.
Windia, W. P., & Sudantra, K. (2006). Pengantar hukum adat Bali. Lembaga Dokumentasi dan Publikasi Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Narasumber
Nyoman Suwarniti (10 Oktober 2025). Peran Eksistensi Hukum Pidana Adat Bali di Era Modernisasi. Wawancara Pribadi.
- Downloads
- Published
- 2025-10-30
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Wilson Dakhi Wilson, Silvester Deviden Gulo Silvester, PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Kirana Ayu Fatmi Gandasari, UNCITRAL REGIONAL CENTRE FOR ASIA AND THE PACIFIC (RCAP): ANALISIS PEMBENTUKAN MODEL LAW SEBAGAI SOFT LAW DALAM MENGATASI TANTANGAN ARBITRASE KOMERSIAL INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Muhammad Raditya Azany Rasyid, Sebastian Burhannudin Saputra, Arka Hadyan Martanto, Muhammad Naufal Putra Sofwan, Raihan Maulana Setya Nugraha, Baidhowi, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PRAKTIK LIVING TOGETHER MENURUT HUKUM ISLAM DAN KAITANNYA DENGAN NILAI MORAL SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syafirlla Putri Nur Aida, Ayna Syahda Sabila, Chika Maidila, Muhammad Faathir Lubis, Neza Lailatul Ramadhani, Lidiana Bali, Mulyadi, FENOMENA OVERSHARING DI KALANGAN GEN Z: ANTARA EKSPRESI DIRI DAN KEHILANGAN PRIVASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jessica Cally Gabriella Delvilly, Triana Rizkia Dewi, Putri Amellia Bakar, Sandi Atmojo, Rina Agustina, ANALISIS YURIDIS EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA AKIBAT WANPRESTASI DALAM PEMBIAYAAN KONSUMEN STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 65.Pdt.G.S.2024.PN.Jkt.Sel , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Reisya Gunawan, Sartika Dewi Yulianti, Andhini Meilany, Nayla Azahra A, Dede Ika Murfikoh, ANALISIS HUKUM TERHADAP PERKAWINAN POLIGAMI TANPA IZIN ISTRI (STUDI KASUS DI KOTA SERANG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dwiki Luqmanul Hakim, Jecky Simarmata, Giovanno Dela Gratiano Situmeang, Rhyno Ramadhan, Benjamin Silalahi, M. A. Jaya Damanik, RELEVANSI PANCASILA SEBAGAI LANDASAN PENGEMBANGAN ILMU BAGI MAHASISWA DI PERGURUAN TINGGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adrian Adrian Padilah, PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN SIBER DALAM PERSPEKTIF PASAL 378 KUHP (ANALISIS KASUS POLDA DIY) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Destiana Putri Mahendra, Erna Dewi, Ahmad Irzal Fardiansyah, STRATEGI KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN KEJAHATAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (CURAS) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Chelsea Chelsany Wahyu Putri Warjiyo, PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.